Sejumlah Pegawai RSUD Syamsudin Diduga Terlibat Pesta Narkoba di Pondok Halimun

Redaksi
Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:36 WIB Last Updated 2025-08-19T13:39:02Z

TERBIT.ID, Sukabumi — Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat (GMDR) mendesak Direktur RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan sejumlah oknum pegawai rumah sakit dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dugaan ini mencuat setelah GMDR menerima laporan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pihak kepolisian di Pondok Halimun pada Minggu, 23 Mei 2025.

Koordinator GMDR, Abey Al-Faruq, OTT tersebut diduga melibatkan enam individu yang sebagian besar merupakan karyawan dan/atau terkait dengan RSUD R. Syamsudin. 

Mereka adalah BY yang disebut sebagai adik dari Wakil Direktur, Y , I-S, I-N (petugas kebersihan), serta I dan E yang bukan pegawai namun diduga ikut serta. Mereka diduga kuat sedang menggunakan narkotika jenis ganja sintetis atau tembakau gorila.

"Kami sudah menerima laporan langsung dari saksi yang merupakan mantan pegawai RSUD. Dia menyaksikan langsung kejadian penggerebekan itu," ujar Abey kepada terbit.id pada Selasa (19/08/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima GMDR, para terduga pelaku sempat dibawa ke Polres Kota Sukabumi, namun dibebaskan pada Senin subuh. Pembebasan ini diduga kuat terjadi setelah adanya pemberian uang sebesar Rp165 juta yang kabarnya bersumber dari pejabat internal RSUD.

Abey Al-Faruq juga menyoroti sejumlah kejanggalan lain, di antaranya:
Salah satu terduga, I-S, diduga membawa 14 paket sinte saat penggerebekan.
Para terduga pelaku yang diduga kuat terlibat, yaitu B-Y, Y, I-S, dan I-R, masih aktif bekerja di RSUD hingga saat ini.

Tes urine internal yang dilakukan oleh pihak rumah sakit diduga hanya dilakukan secara terbatas pada perawat di unit tertentu, tidak menyeluruh, dan tidak melibatkan para terduga pelaku. Y, salah satu terduga, juga disebut belum menjalani tes urine. Selain itu, Abey mengungkapkan bahwa para terduga pelaku diduga menggunakan mobil dinas berpelat merah milik RSUD saat kejadian. 

"Kami meminta pertanggungjawaban dari pihak RSUD. Jika benar adanya, ini menunjukkan kelalaian manajemen," tegasnya.

GMDR telah melayangkan somasi kepada Direktur RSUD R. Syamsudin. Mereka menuntut klarifikasi mengenai kebenaran informasi tersebut, tindakan yang telah diambil terhadap para oknum, alasan mengapa tes urine tidak dilakukan secara menyeluruh, serta hasil tes urine dari para terduga pelaku yang bersangkutan.

Abey berharap kasus ini dapat ditangani secara serius. "Masalah pidana adalah urusan aparat penegak hukum, tapi sangsi bagi para pelaku yang masih bekerja di RSUD harus ditegakkan," tutupnya.


Jawaban Kepolisian Resort Sukabumi Kota


Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar yang dikonfirmasi oleh terbit.id melalui sambungan telepon membantah hal tersebut. Dirinya menyakini bahwa terkuaknya kasus penyalahgunaan narkoba karena adanya skrining yang dilakukan oleh pihak RSUD R Syamsudin.

"Gak ada itu, gak ada itu kan sudah ada dari Bunut (RSUD Syamsudin) mengeluarkan rilis," singkatnya. (FKR)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sejumlah Pegawai RSUD Syamsudin Diduga Terlibat Pesta Narkoba di Pondok Halimun

Trending Now

Iklan