Ratusan Buruh PT Yonghyun Star Sukabumi Mogok Kerja, Tolak PHK Jelang Ramadan

Redaksi
Senin, 02 Februari 2026 | 13:45 WIB Last Updated 2026-02-02T06:47:56Z
terbit.id Sukabumi - Buntut wacana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan buruh, karyawan PT Yonghyun Star (YHS) menggelar aksi mogok kerja di halaman pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Cibadak - Palabuhanratu, Kampung Kebon Randu, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Aksi mogok kerja tersebut diikuti sekitar 800 buruh, baik yang tergabung dalam serikat pekerja maupun karyawan non-serikat. Mereka menuntut agar perusahaan membatalkan rencana pengurangan karyawan yang dinilai tidak adil dan dilakukan secara sepihak, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

Ketua PBGTS GSBI PT YHS, Agus Suparlan, menyampaikan bahwa rencana PHK tidak masuk akal karena kondisi perusahaan dinilai masih memiliki banyak pekerjaan dan order produksi.

“Tiga bulan ke belakang ini kita lembur terus. Artinya bukan tidak ada order. Tapi tiba-tiba ada pengurangan orang karena katanya proses berkurang. Padahal masih banyak opsi lain yang bisa ditempuh,” ujar Agus.

Agus menilai keputusan manajemen terlalu tergesa-gesa dan tidak melalui mekanisme yang semestinya. Ia menyebut, pemanggilan untuk pemutusan kontrak dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada organisasi buruh.

“Hari ini meeting, besoknya langsung dipanggil untuk putus kontrak. Harusnya 30 hari sebelumnya ada surat ke organisasi. Itu kan supaya bisa dicari solusi. Ini yang kami anggap tidak adil,” tegasnya.

Ia menegaskan, tuntutan utama buruh adalah agar karyawan tetap dipekerjakan. Jika tuntutan tersebut tidak diakomodir, aksi mogok kerja akan terus dilakukan.

“Kalau tidak ada keputusan yang adil, kami akan terus aksi di sini. Bahkan kalau perlu, satu minggu kami nginap di pabrik. Ini soal kemanusiaan, apalagi sudah mendekati bulan puasa,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, mengungkapkan bahwa perusahaan berencana mengurangi sekitar 250 karyawan sebelum Ramadan. Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan kondisi riil di lapangan.

Dadeng menilai, pekerjaan di PT YHS masih berjalan normal bahkan order ke depan sudah menunggu. Informasi tersebut diperoleh langsung dari para pekerja yang terlibat dalam proses produksi.

“Kalau dibilang tidak ada pekerjaan, itu tidak masuk akal. Order masih ada, kerjaan masih numpuk. Ini bukan soal memaksakan kehendak, tapi soal kemanusiaan,” ujarnya.

Ia meminta perusahaan menunda rencana pengurangan karyawan setidaknya hingga melewati Ramadan dan Idul Fitri, agar buruh dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

“Lewatin dulu puasa dan lebarannya. Setelah itu baru kita komunikasikan lagi dan formulasikan solusinya. Biar kawan-kawan buruh tenang menjalankan ibadah,” katanya.

Dadeng juga menyoroti status ketenagakerjaan di PT YHS yang dinilai bermasalah. Selama hampir 20 tahun beroperasi, perusahaan disebut tidak memiliki karyawan tetap meskipun sebagian buruh telah bekerja belasan tahun.

“Pabrik ini sudah berdiri sekitar 20 tahun, jumlah karyawannya sekitar 1.300 orang, tapi semuanya kontrak. Bahkan ada yang sudah bekerja 19 tahun. Secara hukum seharusnya ada karyawan tetap,” ungkapnya.

GSBI, lanjut Dadeng, telah mengirimkan surat kepada perusahaan agar dilakukan pengangkatan karyawan tetap sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan. Namun hingga kini belum ada respons positif dari manajemen.

Ia menegaskan bahwa aksi mogok kerja akan terus dilakukan hingga tuntutan buruh dikabulkan.

“Mogok kerja ini untuk meminta terus bekerja, bukan sebaliknya. Kami berharap perusahaan bijak melihat persoalan ini,” pungkasnya. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Buruh PT Yonghyun Star Sukabumi Mogok Kerja, Tolak PHK Jelang Ramadan

Trending Now

Iklan