Akibat Luka Sajam Siswa SD di Palabuhanratu Meninggal, Kapolres Sukabumi Sampaikan Ini

Redaksi
Minggu, 05 Maret 2023 | 18:40 WIB Last Updated 2023-03-13T15:49:07Z

TERBIT.ID I Sukabumi - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Palabuhanratu harus merenggang nyawanya akibat sabetan senjata tajam(Sajam), pada Sabtu, 4 Maret 2023, yang dilakukan oleh pelajar SMP Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede ABH, dalam jumpa pers di Mako Polres Sukabumi, Minggu,(5/3/2023), mengungkapkan soal motif penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya siswa SD di Palabuhanratu. 

Adapun motif pelaku melakukan pembacokan, mereka mencari lawan pada saat melakukan konvoi bersama rekan rekannya di wilayah Citepus Kabupaten Sukabumi.

“Motifnya kalo berdasarkan dari beberapa saksi bahwa mereka melaksanakan konvoi, kemudian mencari yang katanya lawan, sehingga pada saat korban yang sedang berjalan dengan beberapa teman dilewati oleh mereka dan dihampiri oleh pelaku/Anak Berhadapan Hukum (ABH) satu lalu melakukan aksi pembacokan itu,” Jelas Maruly, Minggu,(5/3/2022).

Dikatakan Maruly, Bergerak dari informasi, satuan reserse kriminal Polres Sukabumi bersama dengan Polsek Palabuhanratu melaksanakan penelusuran dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

" Akhirnya dalam waktu kurang dari 6 jam Satreskim Polres Sukabumi bersama Polsek Pelabuhanratu berhasil mengamankan empat belas orang anak," Bebernya.

Lebih lanjut Maruly, Lalu dari empat belas anak ini dilakukan pemeriksaan secara tertutup dan dilakukan gelar perkara secara maraton.

Dari 14 anak pihaknya menetapkan 3 pelajar SMP sebagai tersangka dengan  peran masing masing dalam kasus tersebut.

“Akhirnya dari penyidik mengambil kesimpulan, bahwa dari empat belas orang tersebut ada tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH), dengan peran masing masing adalah ABH satu adalah eksekutor, ABH dua selaku pembonceng dari eksekutor dan ABH tiga adalah selaku yang menyediakan alat,” Paparnya. 

Dari hasil pendalaman, setelah melakukan penganiayaan ABH satu bersama ABH dua sempat melarikan diri dan para kawan kawannya yang lain juga melarikan diri berpencar bersembunyi di antara perkebunan karet dan ABH satu sempat menyembunyikan senjata tajam sebagai alat untuk melakukan penganiayaan dan berhasil ditemukan barang bukti oleh penyidik.

“Untuk para ABH, saat ini masih dalam pemeriksaan intensif dari penyidik gabungan yaitu di Reskrim Polres Sukabumi dan akan dilakukan proses proses tahapan sebagai mana yang di atur dalam Undang Undang No 35 Tahun 14 tentang perlindungan anak,” pungkasnya Maruly. (Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akibat Luka Sajam Siswa SD di Palabuhanratu Meninggal, Kapolres Sukabumi Sampaikan Ini

Trending Now

Iklan