terbit.id, Sukabumi - Pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan dinilai penting untuk menjaga persatuan masyarakat di tengah perubahan sosial yang terus berkembang. Hal itu menjadi salah satu pesan utama dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diikuti ratusan warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh panitia dari Desa Nagrak tersebut berlangsung di Gedung Disen, Jalan Raya Cipayung, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat. Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara, hadir memberikan pemahaman mengenai pentingnya menghidupkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Antusiasme warga terlihat sepanjang kegiatan. Sosialisasi tidak hanya membahas Empat Pilar sebagai konsep kenegaraan, tetapi juga mengajak masyarakat memahami bagaimana nilai tersebut dapat menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di lingkungan masing-masing.
Dewi Asmara menjelaskan, Empat Pilar MPR RI yang terdiri atas Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika memiliki peran penting dalam memperkuat karakter kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, pemahaman terhadap empat landasan tersebut tidak cukup hanya diketahui secara teori. Nilai-nilainya perlu diterapkan melalui sikap saling menghormati, menjaga persatuan, serta menyelesaikan perbedaan secara bijak.
“Empat Pilar MPR RI merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami sekaligus mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Dewi Asmara.
Ia menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga persatuan mulai dari lingkungan terkecil, terutama dengan menghargai perbedaan dan mengedepankan kepentingan bersama.
Dewi juga mengingatkan bahwa keberagaman merupakan bagian dari kekuatan Indonesia. Karena itu, perbedaan latar belakang, pandangan maupun kehidupan sosial tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah persatuan.
Sementara itu, antusiasme ratusan warga dalam mengikuti sosialisasi menunjukkan bahwa isu mengenai kebangsaan masih memiliki ruang penting di tengah masyarakat. Warga mendapat kesempatan memperdalam pemahaman mengenai Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemahaman Empat Pilar MPR RI tidak berhenti di ruang sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam membangun sikap toleransi, gotong royong dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (R.Cking).

