Ribuan Karyawan PT SAA Cidahu Mogok Kerja, Tuntut Kepala Produksi Dicopot karena Diduga Bersikap Arogan

Redaksi
Senin, 27 Juli 2026 | 12:01 WIB Last Updated 2026-07-27T05:03:33Z
Aksi Mogok kerja Ribuan karyawan PT SAA 
Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (27/7/2026). Dok :istimewa.

terbit.id, Sukabumi - Aktivitas produksi di PT Sun Suka Abadi (SAA), Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (27/7/2026). Sebanyak 3.400 karyawan melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap Kepala Produksi berinisial Mr. Park yang dituding bersikap arogan, kerap memarahi pekerja, hingga diduga melakukan tindakan fisik terhadap karyawan. Aksi berakhir setelah manajemen memenuhi tuntutan serikat pekerja dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari jabatannya.

Mogok kerja yang melibatkan ribuan karyawan tersebut dipimpin oleh Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) PT Sun Suka Abadi. Aksi berlangsung sejak pagi hari di halaman perusahaan dan membuat seluruh aktivitas produksi terhenti sementara.

Sekretaris SPTP PT Sun Suka Abadi, Triyono, menegaskan bahwa aksi tersebut hanya membawa satu tuntutan, yakni pencopotan Kepala Produksi Mr. Park.

"Untuk tuntutan kami cuma satu, kami ingin Mr. Park atau Kepala Produksi dikeluarkan. Hanya itu saja tuntutan kami," ujar Triyono kepada wartawan usai aksi.

Menurut Triyono, sikap pimpinan produksi tersebut dinilai tidak menghormati karyawan dan budaya kerja di Indonesia. Ia menyebut perilaku arogan mulai dirasakan sekitar satu bulan terakhir, meski Mr. Park telah bekerja selama enam bulan di perusahaan tersebut.

Triyono mengungkapkan, salah satu hal yang paling disoroti pekerja adalah cara berkomunikasi yang dianggap tidak beretika.

"Dia sering marah-marah tanpa alasan yang jelas. Yang paling menyakitkan itu soal adab. Pernah kalau menyuruh karyawan menggunakan kaki. Buat kami itu sangat tidak etis," katanya.

Ia menegaskan bahwa pekerja tidak mempermasalahkan status jabatan ataupun kewarganegaraan seseorang, namun setiap pimpinan tetap harus menghormati norma dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ini Indonesia. Walaupun jabatannya tinggi, tetap harus menghormati hukum dan budaya di sini," tegasnya.

Triyono menjelaskan, keluhan terhadap perilaku Kepala Produksi sebenarnya telah disampaikan kepada manajemen sejak Juni 2026. Saat itu, pihak perusahaan meminta waktu hingga 15 Juli untuk melakukan evaluasi.

Namun, hingga tenggat waktu tersebut berakhir, para pekerja menilai tidak ada perubahan sikap sehingga serikat pekerja memutuskan menggelar aksi mogok kerja.

"Kami sudah negosiasi sejak bulan Juni. Manajemen minta waktu sampai 15 Juli, tapi setelah itu tidak ada perubahan. Makanya hari ini kami melaksanakan aksi," ujarnya.

Selain dugaan sikap arogan, Triyono juga membenarkan adanya insiden dugaan tindakan fisik terhadap seorang karyawan yang disebut terjadi pada 6 Juni 2026.

Menurutnya, insiden bermula saat terjadi perdebatan mengenai pekerjaan. Dalam peristiwa tersebut, korban disebut mengalami tindakan berupa dorongan, tepukan, hingga penarikan kerah baju.

"Betul, memang ada kejadian pada 6 Juni. Saat itu terjadi perdebatan, kemudian ada tindakan fisik seperti menepuk dan menarik kerah baju karyawan," ungkap Triyono.

Seorang karyawan yang turut memberikan keterangan menyebut Mr. Park juga kerap mengucapkan kata "sekiya", istilah dalam bahasa Korea yang menurut mereka merupakan kata kasar dan dianggap sebagai penghinaan.

Ucapan tersebut, kata mereka, beberapa kali dilontarkan ketika Kepala Produksi sedang marah kepada pekerja.

"Kalau dia sedang kesal sering mengucapkan 'sekiya'. Kami memahami itu sebagai kata yang menghina sehingga membuat teman-teman tersulut emosi," ujar salah seorang karyawan.

Serikat pekerja menyebut aksi mogok kerja diikuti sekitar 3.400 pekerja. Seluruh karyawan menghentikan aktivitas produksi hingga adanya keputusan dari manajemen.

Sekitar pukul 09.00 WIB, perwakilan serikat dipanggil untuk melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.

Hasil perundingan tersebut dinilai sesuai dengan tuntutan pekerja.

"Alhamdulillah, tadi sekitar jam sembilan hasil negosiasi menyatakan Mr. Park langsung dikeluarkan. Setelah tuntutan dipenuhi, kami kembali bekerja," kata Triyono.

Ia memastikan tidak ada tuntutan lain selain pergantian Kepala Produksi. Menurutnya, para pekerja berharap pengganti nantinya memiliki sikap yang lebih menghargai bawahan.

"Siapa pun penggantinya kami terbuka. Yang penting utamakan adab. Adab lebih tinggi daripada ilmu. Kami hanya ingin pimpinan yang menghormati budaya dan pekerja di Indonesia," pungkasnya. (R.Cking). 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ribuan Karyawan PT SAA Cidahu Mogok Kerja, Tuntut Kepala Produksi Dicopot karena Diduga Bersikap Arogan

Trending Now

Iklan