KA Siliwangi Sukabumi-Cipatat Batal Beroperasi Akibat Gangguan Lokomotif, 1.819 Penumpang Terdampak

Redaksi
Minggu, 26 Juli 2026 | 19:59 WIB Last Updated 2026-07-26T13:00:39Z
terbit.id, Sukabumi - Sebanyak 1.819 pelanggan terdampak pembatalan perjalanan Kereta Api (KA) Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat dan Cipatat-Sukabumi pada Minggu (26/7/2026). Pembatalan dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta setelah ditemukan gangguan teknis pada lokomotif sesaat sebelum kereta diberangkatkan dari Stasiun Sukabumi.

Gangguan tersebut menyebabkan dua perjalanan KA Siliwangi dibatalkan, yakni KA 344 relasi Sukabumi-Cipatat yang membawa 1.165 pelanggan serta KA 343 relasi Cipatat-Sukabumi dengan jumlah 654 pelanggan. Total sebanyak 1.819 penumpang terdampak akibat pembatalan tersebut.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan gangguan teknis diketahui saat lokomotif KA 344 sedang dipersiapkan untuk keberangkatan dari Stasiun Sukabumi pada pukul 10.50 WIB.

"KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak. Keputusan pembatalan perjalanan diambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keandalan sarana. Keselamatan pelanggan dan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama KAI," ujar Franoto.

Ia mengatakan, setelah gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokomotif serta berkoordinasi dengan jajaran operasi, sarana, dan pengendali perjalanan kereta api untuk menentukan langkah penanganan.

Menurut Franoto, KAI sebenarnya telah menyiapkan lokomotif pengganti yang diberangkatkan dari Depo Cipinang sebagai upaya mempercepat pemulihan layanan. Namun, setelah mempertimbangkan waktu tempuh lokomotif pengganti menuju Sukabumi, kesiapan rangkaian, serta dampaknya terhadap pengaturan perjalanan kereta api di lintas Sukabumi-Cipatat, perusahaan akhirnya memutuskan membatalkan kedua perjalanan tersebut.

Keputusan itu, lanjut dia, diambil agar seluruh operasional kereta api tetap memenuhi standar keselamatan dan menghindari gangguan yang lebih luas terhadap perjalanan kereta lainnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen tanpa potongan kepada seluruh penumpang yang terdampak pembatalan.

Refund tiket dapat diajukan paling lambat tujuh hari sejak tanggal keberangkatan yang tercantum pada tiket sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, setelah proses pemeriksaan dan penanganan selesai dilakukan, KAI memastikan perjalanan KA 346 Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat dengan jadwal keberangkatan pukul 16.45 WIB tetap beroperasi normal sesuai jadwal.

Franoto menambahkan, petugas di lapangan juga terus memberikan pendampingan kepada pelanggan, mulai dari penyampaian informasi hingga membantu penumpang memperoleh alternatif transportasi lain.

"Kami memahami pembatalan ini mengganggu rencana perjalanan pelanggan. Petugas kami di lapangan terus memberikan pelayanan, informasi, serta membantu mengarahkan pelanggan menuju alternatif transportasi yang tersedia," katanya.

Ia menegaskan, seluruh sarana yang akan kembali dioperasikan akan melalui pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan keamanan dan kelayakan operasional.

KAI Daop 1 Jakarta juga menyampaikan apresiasi atas pengertian para pelanggan serta berkomitmen terus meningkatkan keandalan layanan melalui evaluasi dan perawatan sarana secara berkelanjutan guna meminimalkan terulangnya kejadian serupa. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KA Siliwangi Sukabumi-Cipatat Batal Beroperasi Akibat Gangguan Lokomotif, 1.819 Penumpang Terdampak

Trending Now

Iklan