terbit.id, Sukabumi - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Suryakencana Bogor-Sukabumi, tepatnya di Kampung Bojong, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario meninggal dunia setelah bertabrakan dengan Mitsubishi Mikrobus L300 saat keduanya sama-sama melakukan manuver mendahului kendaraan di depannya.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi Mikrobus L300 bernomor polisi F 7522 FE yang dikemudikan Wildan Ananta Mulya (26), warga Kota Sukabumi, dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 6697 OF yang dikendarai Sutakin (62), warga Kampung Purwasari RT 001/001, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Efi Wibowo, menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat Mitsubishi Mikrobus L300 melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor.
"Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi Mitsubishi Mikrobus L300 hendak mendahului kendaraan angkutan umum yang sedang berhenti menurunkan penumpang dengan mengambil jalur kanan," ujar Ipda Wangsit Efi Wibowo.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario yang juga sedang mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindarkan.
"Iya benar, kedua kendaraan sama-sama melakukan manuver mendahului kendaraan di depannya. Karena jarak sudah terlalu dekat, akhirnya terjadi benturan di lokasi kejadian," katanya.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara Honda Vario, Sutakin, mengalami cedera kepala berat, patah pada kedua kaki, serta patah pada pergelangan tangan. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Sementara itu, pengemudi Mitsubishi Mikrobus L300 selamat dalam insiden tersebut. Petugas Satlantas Polres Sukabumi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Ipda Wangsit Efi Wibowo mengimbau para pengguna jalan agar tidak memaksakan diri mendahului kendaraan apabila kondisi arus lalu lintas tidak memungkinkan.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, memastikan kondisi jalur aman sebelum mendahului kendaraan lain, serta mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa," pungkasnya.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 juta. (R.Cking).

