Anggota DPR RI Komisi XIII Batal Hadir, LBH Pro Ummat Desak Pemda dan DPRD Sukabumi Tunjukkan Atensi pada Korban Pelecehan

Redaksi
Rabu, 04 Maret 2026 | 23:06 WIB Last Updated 2026-03-04T16:19:38Z
terbit.id, Sukabumi - Anggota DPR RI dari Komisi XIII, Dewi Asmara, batal menghadiri pertemuan antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan tiga korban dugaan pelecehan seksual oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Meski demikian, pendamping hukum dari LBH Pro Ummat berharap pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi tetap menunjukkan kepedulian terhadap nasib para korban.

Ketua LBH Pro Ummat, Rangga Suria Danuningrat, menyampaikan bahwa sebelumnya telah direncanakan pertemuan antara tiga korban dengan LPSK yang juga akan dihadiri anggota DPR RI Komisi XIII, Dewi Asmara dan LSM RIB. 

“Sebetulnya rencana hari ini ada pertemuan ketiga korban pencabulan dengan LPSK bersama anggota DPR RI dari Komisi XIII, Ibu Dewi Asmara. Rencananya hari ini hadir, tapi nggak hadir, mungkin ada kesibukan,” ujar Rangga kepada terbit.id, Rabu (4/3/2026).

Rangga menilai, kehadiran anggota Komisi XIII DPR RI tentu akan menjadi dorongan moral sekaligus politik dalam penanganan kasus tersebut. Mengingat, Komisi XIII DPR RI memiliki lingkup tugas yang berkaitan dengan hukum, hak asasi manusia, serta perlindungan saksi dan korban.

“Oh iya tentu saja, itu kan bidang yang ditanganinya. Kehadiran beliau pasti akan menjadi pendorong,” katanya. 

Meski pertemuan tersebut batal dihadiri Dewi Asmara, Rangga membuka kemungkinan adanya agenda ulang yang melibatkan seluruh pihak, termasuk anggota DPR RI dari Komisi XIII tersebut.

“Kemungkinan ada pertemuan ulang dari para pihak, termasuk dengan anggota DPR RI Komisi XIII,” ucapnya.

Lebih lanjut, LBH Pro Ummat secara tegas meminta adanya atensi serius dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap kasus ini. Rangga menyebut, perhatian dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan mengingat kondisi korban yang dinilai cukup memprihatinkan.

“Ia berharap harus ada bentuk kepedulian dari pemerintah Kabupaten Sukabumi dan dari DPRD juga. Dan kami dari LBH Pro Ummat mengetuk pemerintah daerah, Bupati dan Wakilnya serta DPRD agar hadir dalam kasus ini, terutama Dinas Sosial dan DPRD itu sendiri tunjukkan atensinya,” tuturnya.

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar perkara hukum, melainkan menyangkut kondisi sosial dan psikologis korban yang merupakan anak yatim dan berasal dari keluarga kurang mampu.

“Karena ini menyangkut, pertama berita sudah naik dan viral secara digital. Kedua ini menyangkut anak yatim, anak yang kurang mampu menjadi korban pelecehan seksual. Ini kan beban yang berat bagi korban. Harus ada kepedulian dari pemerintah daerah,” tegas Rangga.

Ia menambahkan, perhatian dari pemerintah pusat melalui LPSK sudah mulai terlihat. Namun, pihaknya berharap langkah tersebut juga diikuti oleh pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Ini dari pusat saja sudah ada yang memperhatikan. Tinggal dari DPRD dan dari pemerintah daerah, kita mohonkan ada kepedulian dan atensinya,” tandasnya. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota DPR RI Komisi XIII Batal Hadir, LBH Pro Ummat Desak Pemda dan DPRD Sukabumi Tunjukkan Atensi pada Korban Pelecehan

Trending Now

Iklan