Reskrim Polsek Parungkuda Ungkap Komplotan Pencuri Kabel dan AC di Rumah Sakit

Redaksi
Jumat, 10 April 2026 | 19:08 WIB Last Updated 2026-04-10T12:10:59Z


terbit.id Sukabumi - Aksi pencurian kabel dan unit AC di salah satu rumah sakit di wilayah Parungkuda berhasil dibongkar polisi. Empat pelaku yang tergabung dalam satu komplotan ditangkap setelah diketahui telah beraksi berulang kali.

Kapolsek AKP Erman melalui Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, IPDA Agus Murtadho, menjelaskan bahwa komplotan ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

“Dari 4 orang itu, 3 orang melakukan eksekusi di dalam lokasi, sementara 1 orang menunggu di luar menggunakan mobil untuk mengangkut hasil curian,” ujarnya.

Aksi pencurian dilakukan secara berulang dalam waktu singkat.

“Kita tangkap di hari keempat mereka beraksi, berarti sudah empat kali berturut-turut tiap malam,” jelas Agus kepada terbit.id, Jumat (10/4/2026).

Barang yang dicuri berupa kabel tembaga dan unit AC. Kabel tersebut dikupas untuk diambil tembaganya sebelum dijual.

“AC yang sudah dijual ada 6 unit, sementara kabel jumlahnya cukup banyak karena diambil tembaganya,” katanya.

Hasil curian kemudian dijual ke luar daerah Sukabumi. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan penadah.

Agus menegaskan bahwa kasus ini masuk kategori pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Reskrim Polsek Parungkuda Ungkap Komplotan Pencuri Kabel dan AC di Rumah Sakit

Trending Now

Iklan