terbit.id Sukabumi - Aksi pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (begal) yang meresahkan warga Parungkuda akhirnya berhasil diungkap polisi. Dua pelaku yang kerap beraksi dengan cara brutal berhasil diamankan setelah serangkaian penyelidikan.
Kapolsek AKP Erman melalui Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, IPDA Agus Murtadho, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus kekerasan saat beraksi.
“Pelaku curas ini sistemnya pepet, kemudian korban ditendang dan diancam menggunakan celurit, baru sepeda motor diambil,” ungkap Agus, kepada terbit.id, jumat (10/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi sebanyak tiga kali di wilayah Parungkuda. Mereka menyasar korban di jalanan sepi pada waktu rawan.
“Biasanya malam hari sampai pagi. Bahkan ada kejadian sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku mengamati korban, diikuti, dan kalau kondisi sepi baru beraksi,” jelasnya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor, baik hasil curian maupun kendaraan yang digunakan pelaku.
Agus menegaskan, pihaknya terus meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa.
“Kami tingkatkan patroli di jam-jam rawan. Jalan sepi memang menjadi target pelaku,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara, terutama di waktu dini hari.
“Kalau bisa jangan sendiri saat melewati jalan sepi, minimal berdua untuk mengurangi risiko,” tambahnya.
Para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. (R.Cking).

