Ratusan Santri Datangi Kantor Kecamatan Cibadak, Desak Aktivitas Dapur SPPG Dihentikan

Redaksi
Kamis, 23 April 2026 | 17:16 WIB Last Updated 2026-04-23T10:19:24Z
terbit.id, Sukabumi - Ratusan santri gabungan dari berbagai pondok pesantren mendatangi Kantor Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, untuk melakukan audiensi terkait polemik dugaan sengketa lahan dan operasional dapur SPPG. Dalam pertemuan tersebut, massa mendesak agar aktivitas dapur dihentikan sementara hingga proses hukum selesai.

Aksi ratusan santri ini merupakan bentuk dukungan terhadap Eni Nuraeni, yang mengaku dirugikan dalam kasus dugaan penjualan lahan ganda yang kini telah berdiri bangunan dapur SPPG di Kampung Anggayuda RT 3/5 Desa Pasuruyan, Kecamatan Cibadak. 

Audiensi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Cibadak itu dihadiri unsur Muspika, termasuk camat, kapolsek, dan danramil, serta perwakilan instansi terkait. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tuntutan disampaikan, di antaranya penghentian sementara operasional dapur dan percepatan proses hukum.

Eni Nuraeni mengungkapkan bahwa audiensi berjalan kondusif dan mendapat respons positif dari pihak pemerintah.

“Alhamdulillah hasil audiensi tadi kita diterima dengan baik. Saya sangat apresiasi kepada Bapak Camat, Kapolsek, Danramil, dan semua instansi terkait. Semua yang menjadi atensi kita akan segera direalisasikan,” ujar Eni, Kamis (23/4/2026). 

Ia juga menyebutkan bahwa pihak koordinator wilayah (Korwil) telah langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.

“Pak Korwil bahkan langsung telepon dari KSPPG, dan hari Sabtu nanti akan ada pertemuan lanjutan. Insyaallah hasilnya akan terus di-update,” tambahnya.

Terkait tuntutan utama, Eni menegaskan bahwa permintaan penghentian sementara aktivitas dapur telah direspons.

“Satu, kita minta dapur di-suspend dulu selama proses hukum berjalan. Kedua, proses hukum dipercepat. Alhamdulillah keduanya direspons dengan baik,” katanya.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa keputusan penghentian operasional sepenuhnya berada di kewenangan pihak BGN, namun Korwil berjanji akan menjadikan hal tersebut sebagai perhatian serius.

“Untuk men-suspend itu kebijakan dari BGN, tapi Korwil berkomitmen menyampaikan semua keluhan kami agar dapur bisa ditutup sementara,” jelasnya.

Eni mengaku menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan jual beli lahan. Ia menyebut lahan seluas 557 meter persegi yang telah dibelinya justru kembali dijual kepada pihak lain tanpa sepengetahuannya.

“Lahan itu sudah saya beli, tapi dijual lagi ke orang lain. Saya tidak tahu transaksi antara Yudistira dengan Roni,” ungkapnya.

Menurutnya, di atas lahan tersebut telah berdiri bangunan dapur lengkap dengan fasilitas yang dibangun melalui kerja sama dengan seorang rekannya.

“Bangunan, renovasi, sampai peralatan dapur itu sudah ada. Tapi sekarang justru orang lain yang menjalankan tanpa pernah membangun dari awal,” katanya.

Ia juga mengungkapkan total kerugian yang dialaminya mencapai miliaran rupiah.

“Kalau dihitung dengan bangunan, renovasi, dan peralatan, total kerugian kurang lebih sekitar Rp3 miliar,” ucapnya.

Terkait langkah ke depan, Eni menegaskan akan fokus pada jalur hukum dan menutup peluang mediasi.

“Kita fokus ke proses hukum. Mediasi sudah beberapa kali dilakukan tapi tidak ada itikad baik, jadi sekarang kita lanjut ke jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, ia mengaku sedikit lega usai audiensi, meski masih menunggu realisasi komitmen dari pihak terkait.

“Sekarang agak tenang, tapi kita tunggu hari Sabtu apakah benar ada tindak lanjut dari Korwil,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan, apabila tuntutan yang disampaikan tidak diindahkan, bukan tidak mungkin aksi lanjutan akan kembali digelar.

“Kalau tidak direspons, mungkin akan ada aksi jilid selanjutnya,” pungkasnya. (R.Cking). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Santri Datangi Kantor Kecamatan Cibadak, Desak Aktivitas Dapur SPPG Dihentikan

Trending Now

Iklan