Warga Empat Kampung di Sirnarasa Geruduk Kantor Desa, Tegas Tolak Proyek Geothermal

Redaksi
Selasa, 20 Januari 2026 | 14:52 WIB Last Updated 2026-01-20T07:53:34Z
terbit.id, Sukabumi - Ratusan warga dari empat kampung di Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggeruduk Kantor Desa, Senin (19/1/2026). Aksi yang didominasi kaum ibu itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengeboran panas bumi (geothermal) yang dinilai mengancam permukiman dan lahan pertanian warga.

Informasi yang dihimpun terbit.id, warga yang datang berasal dari Kampung Cisarua, Sirnarasa, Ciganas, Pangguyangan, dan Ciempang. Mereka menuntut Kepala Desa Sirnarasa, Okih Suryadi, untuk menyatakan sikap menolak proyek geothermal di wilayah mereka.

Warga menilai, aktivitas pengeboran panas bumi berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial, terutama bagi mayoritas masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Tokoh masyarakat Kampung Sirnarasa, Dedi Mulyadi, mengatakan penolakan muncul karena tidak adanya keterbukaan dan sosialisasi dari Pemerintah Desa terkait rencana proyek tersebut.

“Hari ini kami benar-benar atas dasar ketidak terbukaan Pemerintah Desa dengan masyarakat Sirnarasa. Kami menolak tentang adanya geothermal di Desa Sirnarasa,” ujar Dedi.

Menurutnya, sekitar 80 persen warga merupakan petani yang telah puluhan tahun menggarap lahan di kawasan tersebut. Ia khawatir proyek panas bumi akan mengancam keberlangsungan pertanian bagi generasi mendatang.

“Alasan masyarakat, di sini 80 persen petani. Walaupun tanah garapan itu tanah hutan, tapi sudah puluh-puluh tahun digarap. Memang dibayar oleh perusahaan, tapi apakah ke depan anak cucu kita bisa bertahan dengan pertanian yang ada hari ini?” tuturnya.

Dedi menegaskan, kedatangan warga ke kantor desa bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa, melainkan meminta kepala desa berpihak kepada masyarakat.

“Ini bukan demo. Kami hanya ingin duduk bareng dengan Kepala Desa Sirnarasa, mencari solusi ketika kami menolak kegiatan ini,” katanya.

Kekhawatiran warga semakin besar karena lokasi pengeboran dinilai sangat dekat dengan permukiman.

“Di wellpad 1 itu lokasinya di atas pemukiman Sirnarasa, jaraknya tidak sampai satu kilometer. Kami sangat khawatir sebagai warga yang tinggal di bawahnya,” ungkap Dedi.

Ia juga menegaskan, warga menolak secara permanen proyek geothermal tersebut karena lebih banyak menimbulkan dampak negatif.

“Dengan kejadian-kejadian yang kami tonton di luar sana, ditimbang positifnya banyak negatifnya. Apalagi tidak ada pemaparan dari pemerintah setempat. Maka kami menolak permanen,” tegasnya.

Kekecewaan warga memuncak karena hingga pukul 12.00 WIB, Kepala Desa Sirnarasa tak kunjung menemui massa. Warga mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi sejak awal rencana pengeboran hingga proses pembebasan lahan.

“Tidak ada sosialisasi sama sekali. Kami akan tetap menunggu sampai ada pernyataan dari kepala desa, karena staf desa tidak bisa menjamin semua kewenangan pimpinan,” ujar Dedi.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sirnarasa, Cakra Riganda, mengatakan pihaknya terbuka menerima aspirasi masyarakat terkait proyek energi panas bumi yang diprakarsai perusahaan Daya Mas.

Menurut Cakra, pemerintah desa juga belum mengetahui secara pasti dampak sosial dari proyek tersebut.

“Kita pun dampak sosialnya belum ketahui. Ini harus jadi tolak ukur bagi perusahaan untuk melakukan konsultasi publik, baik dari segi lingkungan, kesehatan, maupun dampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, aspirasi warga akan dijembatani kepada pihak perusahaan dan pemerintah daerah.

“Kami akan sampaikan apa yang menjadi gugatan masyarakat kepada perusahaan,” kata Cakra.

Terkait tuntutan agar pemerintah desa secara tegas menolak proyek geothermal, Cakra menyebut hal itu masih perlu dibahas bersama pimpinan dan pemerintah di atasnya.

“Untuk menolak atau lanjut, nanti harus dirapatkan dulu dengan pimpinan, kecamatan, bupati, atau gubernur. Perlu kajian dan langkah yang tepat,” pungkasnya. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Empat Kampung di Sirnarasa Geruduk Kantor Desa, Tegas Tolak Proyek Geothermal

Trending Now

Iklan