terbit.id, Sukabumi - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan pengawasan ke salah satu rumah sakit swasta di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/1/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mengatakan bahwa pengawasan terhadap fasilitas layanan kesehatan merupakan agenda rutin komisinya. Namun, kunjungan kali ini difokuskan untuk mengklarifikasi insiden yang menjadi perhatian publik.
“Pengawasan terhadap rumah sakit ini rutin biasa kami lakukan. Tapi hari ini ada beberapa poin yang kami dalami karena adanya isu yang beredar di media sosial dan laporan yang masuk ke Komisi IV,” ujar Ferry kepada wartawan.
Dari hasil penelusuran serta keterangan pihak manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan, Ferry mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi dan tidak dibantah oleh pihak rumah sakit. Insiden berlangsung pada dini hari, Sabtu (3/1/2026), sekitar pukul 00.30 hingga 01.00 WIB, saat pasien datang ke IGD.
“Dalam rentang waktu sekitar jam satu sampai jam enam pagi memang terlihat oknum tenaga kesehatan tersebut memegang handphone. Pihak rumah sakit tidak mengelak dan mengakui kejadian itu memang ada,” ungkapnya.
Meski demikian, Ferry menjelaskan bahwa pihak rumah sakit langsung mengambil langkah cepat. Pada pagi harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, manajemen bersama tenaga kesehatan yang bersangkutan mendatangi keluarga pasien untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Tenaga kesehatan dan manajemen datang langsung meminta maaf kepada keluarga pasien. Pihak keluarga sudah memaafkan dan terjadi islah,” jelas Ferry.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga kualitas pelayanan, manajemen rumah sakit juga menjatuhkan sanksi kepada oknum tenaga kesehatan tersebut.
“Langkah yang diambil berupa konseling dan sanksi skorsing selama satu bulan. Artinya, yang bersangkutan tidak diperbolehkan bertugas selama satu bulan,” katanya.
Ferry menegaskan, dari hasil pengawasan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, tidak ditemukan pelanggaran dari sisi tindakan medis. Namun, kejadian tersebut dinilai melanggar etika pelayanan, terlebih karena terjadi di ruang IGD yang memiliki kondisi psikologis sensitif.
“Kalau dari segi praktik kedokteran tidak ada yang dilanggar. Tapi secara etik, di ruang IGD itu situasinya sangat sensitif. Pasien dan keluarga berada dalam kondisi tegang dan berduka, sehingga perilaku tersebut dinilai kurang pantas,” tuturnya.
Selain mengklarifikasi insiden tersebut, Komisi IV juga melakukan pengawasan terhadap aspek lain, seperti ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta sistem pendukung layanan di rumah sakit.
“Alhamdulillah, dari hasil pengawasan kami, aspek ketenagakerjaan, K3, dan lainnya berjalan dengan baik,” ujar Ferry.
Ke depan, Komisi IV mendorong manajemen rumah sakit untuk memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kualitas pelayanan melalui evaluasi dan pelatihan tambahan bagi tenaga kesehatan.
Ferry menilai respons manajemen rumah sakit tergolong cepat meskipun kejadian terjadi pada dini hari.
“Terjadinya dini hari, tapi pagi harinya manajemen sudah hadir dan langsung mengambil langkah. Mereka mengakui kejadian dan meminta maaf,” katanya.
Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, Ferry mengingatkan bahwa kejadian tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
“Kami datang untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang. Dampaknya bukan hanya ke masyarakat, tapi juga ke rumah sakit itu sendiri, karena kepercayaan publik sangat penting,” pungkasnya. (R.Cking).

