Tolak Tambak Udang Minajaya, Aliansi BEM Sukabumi Ajukan 9 Tuntutan Mendesak

Redaksi
Jumat, 07 November 2025 | 19:16 WIB Last Updated 2025-11-07T12:19:13Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Sukabumi (ABSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, pada Kamis (06/11/2025). 

Massa aksi yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nusa Putra, STIES Gasantara Indonesia, dan Universitas BSI Sukabumi ini menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk segera menghentikan aktivitas pembangunan tambak udang milik PT Berkah Semesta Maritim (BSM) di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade.

Aksi demonstrasi tersebut tidak hanya menyuarakan penolakan terhadap tambak udang, tetapi juga mengajukan sembilan tuntutan mendesak kepada Pemkab Sukabumi yang mencakup isu transparansi, pembangunan pro-rakyat, dan penegakan hukum.


Penolakan Tambak Udang, Kerusakan Ekosistem dan Hilangnya Mata Pencaharian


Koordinator ABSI, Yogi, menegaskan bahwa penolakan mereka didasarkan pada data lapangan dan keluhan masyarakat.

"Kita melakukan penolakan berdasarkan data penolakan masyarakat terhadap tambak udang. Setelah kita melakukan pengecekan ke lapangan kita menemukan kerusakan ekosistem di mana konversi lahan untuk tambak udang dapat merusak habitat penting bagi berbagai spesies laut dan mengurangi fungsi ekologis mangrove sebagai penahan abrasi, penghasil oksigen di pantai Minajaya," ujar Yogi saat dihubungi terbit.id pada Jumat (07/11/2025).

Ia menambahkan, dampak negatif lain adalah isu pencemaran air dan hilangnya mata pencaharian warga.

"Kemudian pencemaran air. Limbah tambak udang, termasuk sisa pakan dan bahan kimia, dapat mencemari perairan sekitar, mengancam kehidupan biota laut, dan berdampak negatif pada nelayan lokal yang bergantung pada laut. Serta, banyaknya warga mengeluh karena hilang nya mata pencarian," tegasnya.


9 Tuntutan Mendesak ABSI untuk Pemkab Sukabumi


Selain tuntutan utama penolakan tambak udang di Pantai Minajaya, ABSI juga menyoroti masalah tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Sembilan tuntutan tersebut adalah:
  1. Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus segera membuka data realisasi kinerja secara terbuka dan terukur, mencakup sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
  2. Pemkab wajib memprioritaskan wilayah-wilayah dengan tingkat kemiskinan dan infrastruktur terburuk sebagai target utama pembangunan.
  3. Program pemuda dan pesantren harus didorong secara serius, dengan skema anggaran mandiri yang melibatkan ormas kepemudaan, kampus, dan komunitas lokal.
  4. Bupati harus membuka kanal aduan dan pelibatan warga desa dalam mengawasi jalannya pembangunan, agar suara rakyat tidak lagi teredam birokrasi.
  5. Tolak tambak udang di Pantai Minajaya.
  6. Menuntut Tranparansi dana CSR.
  7. Tindak tegas adanya tambang ilegal karena merusak lingkungan dan ekosistem.
  8. Menuntut bupati untuk menindak tegas peraktek pungli yang ada di perusahaan negeri maupun swasta.
  9. Menuntut bupati untuk meningkatkan pelayanan Kesehatan tanpa diskriminasi serta memastikan hak Kesehatan Masyarakat terpenuhi.

Aksi yang berlangsung tertib ini diharapkan menjadi perhatian serius Pemkab Sukabumi untuk segera mengambil tindakan konkret, terutama terkait penghentian pembangunan tambak udang yang berpotensi merusak lingkungan pesisir dan merugikan nelayan lokal.(FKR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tolak Tambak Udang Minajaya, Aliansi BEM Sukabumi Ajukan 9 Tuntutan Mendesak

Trending Now

Iklan