TERBIT.ID, Sukabumi - Sejumlah wali murid mendatangi Mapolres Sukabumi pada Kamis (9/10/2025) untuk melaporkan sekelompok pria yang mengaku sebagai wartawan. Para ibu merasa resah dan dirugikan oleh konten video perkelahian pelajar yang diunggah dan diviralkan oleh terlapor di media sosial, terutama Facebook dan YouTube, dengan narasi yang provokatif.
Permasalahan ini bermula dari unggahan video perkelahian antarpelajar di Kecamatan Warungkiara. Unggahan berikutnya oleh akun tersebut menggunakan narasi provokatif, menuduh "anak pemilik yayasan arogansi menantang, dilaporkan dan diviralkan."
Konten tersebut menimbulkan kegaduhan. Pihak sekolah, yayasan, dan para wali murid merasa tertekan bahkan sempat mendapat ancaman akan dilaporkan ke polisi.
Penyebaran Video Tanpa Izin Dikeluhkan
Salah satu ibu yang datang ke Polres Sukabumi, Arpi Salas (20), mengungkapkan keberatannya. Ia menegaskan bahwa penyebaran video tersebut dilakukan tanpa izin dan tanpa konfirmasi dari pihak mana pun.
"Kami keberatan, karena video anak-anak yang berkelahi itu disebarkan tanpa izin dan tanpa konfirmasi apapun. Padahal pihak sekolah sudah menyelesaikan persoalan itu secara musyawarah, anak-anaknya pun sudah saling memaafkan," kata Arpi Salas saat dihubungi terbit.id pada Jumat (13/10/2025).
Arpi menambahkan bahwa kedatangan mereka adalah untuk mencari keadilan dan melindungi anak-anak dari pemberitaan yang tidak benar.
"Kami juga kaget, kenapa harus diviralkan padahal masalahnya sudah selesai. Mereka yang menyebarkan sendiri dan kemudian seolah-olah mengklarifikasi, padahal tidak ada izin dari pihak sekolah maupun orang tua," imbuhnya.
Klarifikasi Malam Hari dan Perekaman Tanpa Izin
Pelaporan ini diperkuat oleh pengakuan Muhammad Aditia Nasrudin, anak dari pemilik yayasan sekolah tempat siswa yang terlibat bersekolah. Aditia mengaku didatangi empat pria yang mengaku wartawan di rumahnya pada malam hari, sekitar pukul 19.30 WIB, untuk meminta klarifikasi.
"Ini jadi persoalan bagi saya karena mengganggu ketertiban dan mengganggu saya yang sedang istirahat. Mereka datang malam-malam, memaksa untuk berbicara dengan bapak dan ibu saya, lalu melakukan perekaman tanpa izin di dalam rumah," jelas Aditia.
Menurut Aditia, perkelahian pelajar itu merupakan kejadian kecil yang sudah diselesaikan secara internal di sekolah. Namun, terlapor terus mengunggah video dengan narasi yang menyudutkan yayasan.
"Mereka enggak ada izin untuk merekam. Termasuk video di dalam rumah pribadi kami, itu direkam tanpa sepengetahuan kami. Padahal masalah sudah selesai dengan baik di sekolah, tapi mereka datang lagi dan memviralkan video itu," ujarnya.
Identitas Pers Diduga Palsu
Aditia juga mengungkapkan bahwa para pria tersebut menunjukkan kartu identitas (ID card). Namun, setelah dilakukan pengecekan, ia menemukan fakta mencurigakan.
"Mereka memang menunjukkan ID card, tapi setelah dicek ternyata tidak tercatat di media yang disebutkan dan tidak terdaftar di Dewan Pers. Akunnya hanya aktif di Facebook dan YouTube," tandasnya.
Laporan terkait dugaan penyalahgunaan profesi wartawan dan penyebaran konten meresahkan ini kini ditangani oleh pihak Polres Sukabumi.(FKR)