Tingkatkan Kapasitas RT dan RW, Desa Pondokkaso Tonggoh Dorong Lembaga Desa Lebih Paham Tugas dan Fungsi

Redaksi
Minggu, 05 Oktober 2025 | 15:45 WIB Last Updated 2025-10-05T08:46:41Z
TERBIT.ID, Sukabumi – Sebanyak 26 ketua RT dan 6 ketua RW dari empat kedusunan di Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, antusias mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang digelar di Camping Ground Batu Tapak Javanasva, Minggu (5/10/2025). Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana pembekalan bagi para pengurus lingkungan agar memahami peran dan fungsi kelembagaan dalam membangun desa yang mandiri dan maju.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Koko dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pelda Asep SR selaku Babinsa Desa Pondokkaso Tonggoh, serta Bripka Galih S sebagai Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh.

Kepala Desa Pondokkaso Tonggoh, Hendi, menjelaskan bahwa pelatihan ini penting untuk memperkuat pemahaman para ketua RT dan RW terhadap tugas serta fungsi mereka sebagai bagian dari struktur pemerintahan desa.

“Tujuannya agar setiap lembaga memahami betul tugas dan fungsinya masing-masing. Kalau tidak paham, nanti arah kerja kita bisa tidak jelas. Dengan peningkatan kapasitas ini, kami berharap para RT dan RW mampu memahami kelembagaan, pemerintahan, dan bisa mengimplementasikannya di wilayahnya masing-masing,” ujar Hendi.

Ia menambahkan, kegiatan serupa sebenarnya telah beberapa kali digelar di desa tersebut, namun kali ini menjadi momen penting karena bertepatan dengan periode baru pasca pemilihan RT dan RW.

“Dari 26 RT yang ada, sekitar 17 di antaranya merupakan pengurus baru. Maka kegiatan ini menjadi ajang pembekalan agar mereka siap menjalankan amanah masyarakat dengan baik,” ungkapnya.

Menurut Hendi, peran RT dan RW sangat vital dalam menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat hingga ke tingkat lingkungan. Karena itu, kolaborasi, kekompakan, dan semangat gotong royong harus terus dijaga.

“Membangun desa tidak bisa dilakukan sendiri. Kita harus bersatu, bergotong-royong, dan saling mendukung. Tantangan pasti ada, tapi itu bagian dari proses menuju kemajuan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, pemateri dari DPMD Kabupaten Sukabumi, Koko Mohammad, menekankan pentingnya pemahaman hukum dan administrasi bagi pengurus lingkungan. Ia menjelaskan tugas pokok RT dan RW sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat Desa (LKD/LAD) serta Perbup Sukabumi Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pedoman Penataan LKD dan LAD.

Dalam kesempatan itu, Koko juga memaparkan 13 jenis administrasi yang wajib dimiliki RT dan RW. Administrasi tersebut mencakup pendataan penduduk, laporan kegiatan masyarakat, hingga dokumentasi hasil musyawarah lingkungan.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan para ketua RT dan RW bisa mulai melengkapi administrasi kerja mereka secara bertahap. Dengan begitu, pelaksanaan tugas pokok dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin mudah dan transparan,” jelas Koko.

Kegiatan berjalan interaktif, diselingi diskusi dan tanya jawab mengenai masalah yang sering dihadapi RT dan RW di lapangan, mulai dari pengelolaan data hingga komunikasi antar lembaga. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi hingga akhir acara.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Desa Pondokkaso Tonggoh berharap terbentuk sinergi yang kuat antar lembaga di tingkat desa. Dengan pemahaman yang sama tentang peran, fungsi, dan administrasi, lembaga kemasyarakatan desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.(R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tingkatkan Kapasitas RT dan RW, Desa Pondokkaso Tonggoh Dorong Lembaga Desa Lebih Paham Tugas dan Fungsi

Trending Now

Iklan