Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan, Banjir Bandang dan Longsor Hantam Cisolok Sukabumi, 500 KK Terdampak

Redaksi
Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:55 WIB Last Updated 2025-10-28T09:57:13Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Bupati Sukabumi, Asep Japar, secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana (TDB) selama lima hari ke depan, terhitung mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2025. 

Penetapan status ini menyusul bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok.
Keputusan ini disampaikan Bupati saat meninjau langsung lokasi terdampak, termasuk Kampung Tugu, Desa Cikahuripan, pada Selasa (28/10/2025).


Kerusakan Parah pada Fasilitas Umum dan Pemukiman Warga


Saat peninjauan, Bupati Asep Japar menyaksikan langsung kerusakan parah yang diakibatkan oleh terjangan air bah. Kantor Desa Cikahuripan dilaporkan porak poranda akibat banjir. Bahkan, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cikahuripan mengalami kerusakan total, di mana seluruh ruangan, meja, dan kursi hancur. Bupati menyebutkan bahwa penanganan darurat akan segera dilakukan.

"Tadi kita sudah meninjau dengan BPBD dengan pak Kapolres juga dan dari instansi terkait dan insyaallah ini akan kita tindak lanjuti segera karena kalau dibiarkan kasihan juga warga masyarakat yang ada," ujar Asep saat diwawancarai awak media di Kantor Desa Cikahuripan.

Saat ini, sedang dilakukan proses assessment karena bencana ini diperkirakan berdampak pada 500 Kepala Keluarga (KK).


Fasilitas Pengungsian Disiapkan, Koordinasi dengan Provinsi Diperlukan


Untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi telah menyiapkan fasilitas darurat. Tempat pengungsian diidirikan di SDN 1 Cisolok dan dapur umum diisiapkan satu unit di halaman kantor Kecamatan Cisolok untuk konsumsi warga.

Bupati juga meninjau lokasi jebolnya Tembok Penahan Tebing (TPT) di bantaran Sungai Cisolok, yang menjadi penyebab luapan air masuk ke pemukiman dan merusak bangunan.

"Ada kewenangan yang juga masuk ke provinsi dan juga kami akan berkoordinasi dengan pihak provinsi karena ini kan yang jebol tanggul sungai yang merupakan kewenangan provinsi," imbuhnya, menyoroti perlunya kerja sama lintas kewenangan untuk perbaikan infrastruktur.


Fokus Penanganan Selama Masa Tanggap Darurat


Penetapan status TDB selama lima hari ini bertujuan fokus pada penanganan korban dan dampak bencana.

"Status (TDB) sudah kita tetapkan, iya mulai hari ini ya kantor desa nanti akan kita geserkan dan juga sekolahnya nanti," pungkas Bupati.

Dalam masa Tanggap Darurat ini, upaya akan difokuskan untuk membantu lebih dari 500 KK korban banjir dan longsor di Kecamatan Cisolok, termasuk relokasi sementara kantor desa dan sekolah yang rusak.(FKR)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan, Banjir Bandang dan Longsor Hantam Cisolok Sukabumi, 500 KK Terdampak

Trending Now

Iklan