TERBIT.ID, Sukabumi - Dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi dikejutkan dengan kabar meninggalnya seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AK (14) yang dikenal berprestasi. Siswi asal Kecamatan Cikembar ini ditemukan tergantung di rumahnya pada Selasa (28/10/2025). Pihak keluarga menduga kuat, tragedi ini dipicu oleh tindakan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Dugaan kuat perundungan ini diperkuat dengan temuan sepucuk surat wasiat yang ditinggalkan korban. Sebelum insiden tragis ini, AK yang merupakan siswi peringkat satu dan dua di kelas VIII, diketahui sempat berulang kali meminta untuk pindah sekolah kepada orang tuanya
Bukti Surat Wasiat dan Keluhan "Anak Mama"
Saudara korban, Topick Walhidayat (35), menjelaskan bahwa meskipun AK tidak pernah secara spesifik mengeluhkan perundungan kepada keluarga, isi surat wasiat menjadi petunjuk utama.
"Kalau untuk kronologis memang korban tidak ada keluhan ke keluarga. Apakah ada bullying dan sebagainya itu tidak ada. Cuma pihak keluarga meyakini karena di situ ada surat wasiat mengarah ke bullying," ujar Topick Walhidayat saat ditemui Kamis (30/10/2025).
Topick menambahkan bahwa keinginan pindah sekolah yang berulang kali disampaikan AK mengindikasikan rasa tidak nyaman yang mendalam di sekolah.
"Yang dikeluhkan sama beliau itu inginnya pindah sekolah. Kalau dia mengeluh kepada saya (adanya bully), saya mungkin sudah menanganinya," ungkapnya.
Keluhan ketidaknyamanan korban sempat disampaikan ibunya kepada wali kelas. Namun, saat wali kelas mencoba menyampaikan keluhan tersebut kepada terduga pelaku perundungan, respons yang didapat justru amarah, disusul dengan kata-kata yang dinilai keluarga sebagai perundungan psikis (verbal), salah satunya dengan melontarkan bahasa "anak mama".
"Dan wali kelasnya pun menyampaikan kepada orang yang diduga perundung, dan orang itu terduga pelaku itu jadi balik marah sampai mengeluarkan bahasa anak mama gitu. Itupun sudah salah satu perundungan yang masuk ke psikis makanya korban itu sudah merasa nggak nyaman," tambah Topick.
Insiden perundungan verbal ini terjadi sekitar dua minggu sebelum AK ditemukan meninggal dunia.
Keluarga Tolak Mediasi dan Minta Sekolah Kooperatif
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Keluarga korban telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Sukabumi pada Rabu (29/10), dan kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengingat korban adalah anak di bawah umur. Ponsel korban juga telah diserahkan sebagai barang bukti untuk pengembangan penyelidikan.
Menuntut keadilan atas dugaan perundungan yang berujung pada hilangnya nyawa, keluarga korban dengan tegas menolak adanya mediasi damai dan meminta agar kasus diproses secara hukum.
"Kalau mau damai ini kasus menyangkut nyawa manusia. Jadi jangan sampai sekarang damai, kita enggak tahu hari esok yang akan datang ada pembulian lagi. Mohon maaf saya tidak bisa, ini harus diproses hukum karena minta keadilan dan minta jangan sampai ada korban berikutnya," tegas Topick.
Keluarga juga berharap pihak sekolah bersikap terbuka dan kooperatif dengan kepolisian demi lancarnya proses penyelidikan.
"Saya minta kepada pihak sekolah jangan sampai mempersulit untuk menyelesaikan masalah ini. Tolong kooperatif sama pihak Kepolisian karena ini harus ditegakkan keadilan jadi jangan sampai anak kalian yang menjadi korban berikutnya," tutupnya.(FKR)

