Ucapan Kesakitan Pancasila

Ucapan Kesakitan Pancasila

Satlantas Polres Sukabumi Ajak Warga Sadar Administrasi Kendaraan Lewat Program “Polantas Menyapa”

Redaksi
Rabu, 08 Oktober 2025 | 12:48 WIB Last Updated 2025-10-08T05:49:06Z
TERBIT.ID, Sukabumi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang informatif dan humanis. Melalui program “Polantas Menyapa”, personel Unit Regident Satlantas Polres Sukabumi hadir langsung memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara pengurusan administrasi kendaraan bermotor, mulai dari pembayaran pajak, perpanjangan SIM, hingga proses balik nama kendaraan, Rabu (8/10/2025).

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saeful Haris, S.T., menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan wujud pelayanan prima kepolisian dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus mengedukasi agar lebih paham terhadap prosedur resmi pengurusan dokumen kendaraan.

“Melalui program ini, kami ingin masyarakat mengetahui bahwa seluruh proses pengurusan seperti pembayaran pajak kendaraan, pengesahan STNK, pembuatan maupun perpanjangan SIM, hingga balik nama kendaraan bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan resmi tanpa melalui calo,” ujar AKP Arif Saeful Haris.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat lantas Satlantas Polres Sukabumi memberikan penjelasan rinci tentang mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor yang kini bisa dilakukan secara online maupun langsung di kantor Samsat. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk melakukan pengesahan STNK setiap tahun agar data kendaraan tetap valid dan sah digunakan di jalan raya.

Tak hanya itu, masyarakat juga diberi pemahaman terkait penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk penerbitan SIM baru, pemohon wajib melengkapi persyaratan seperti KTP, surat keterangan sehat, serta lulus ujian teori dan praktik. Sedangkan bagi yang akan memperpanjang SIM, prosesnya dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis, dengan membawa KTP, SIM lama, serta hasil tes kesehatan.

Sementara itu, untuk proses balik nama kendaraan perorangan, Polantas menegaskan bahwa prosedur kini lebih mudah dan transparan. Masyarakat cukup menyiapkan dokumen asli kendaraan, BPKB, STNK, dan KTP pemilik baru.

“Kami mengimbau agar masyarakat mengurus langsung ke kantor pelayanan resmi. Jangan tergiur jasa cepat dari oknum atau calo, karena justru berisiko dan menambah biaya. Dengan datang langsung, prosesnya lebih cepat, aman, dan pasti,” tambah AKP Arif.

Program Polantas Menyapa ini sekaligus menjadi sarana Polres Sukabumi untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan berlalu lintas.

Melalui kampanye ini, Satlantas Polres Sukabumi berharap masyarakat semakin sadar bahwa tertib administrasi adalah bagian penting dari keselamatan dan kenyamanan di jalan raya.

Halo #SahabatLantas
#PolantasMenyapa #SatlantasPolresSukabumi
#TertibBerlaluLintas #polripręsisi lebih sedikit. (R Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satlantas Polres Sukabumi Ajak Warga Sadar Administrasi Kendaraan Lewat Program “Polantas Menyapa”

Trending Now

Iklan