Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 05.20 WIB.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menjelaskan bahwa insiden ini pertama kali diketahui setelah masinis Kereta Api Pangrango jurusan Sukabumi–Bogor nomor 223 melaporkan adanya tabrakan di sekitar pintu kereta Sukamantri, tak jauh dari Stasiun Cisaat.
“Setelah menerima laporan dari masinis, satpam Stasiun Cisaat berinisial EH langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Benar, ditemukan seorang laki-laki sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka parah akibat tertabrak kereta api,” kata Astuti pada Kamis (02/10/2025).
Petugas gabungan dari Polsek Cisaat dan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP, identifikasi, serta mengumpulkan keterangan saksi.
“Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi, untuk proses lebih lanjut sambil menunggu pihak keluarga,” tambahnya.
Motif Diduga Masalah Ekonomi dan Pekerjaan
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk mantan istri korban, EN (34), dan seorang rekan, MM (42), korban A diduga sengaja menaruh dirinya di rel saat kereta melintas. Dugaan ini menguatkan motif bunuh diri.
“Keterangan saksi menyebutkan bahwa korban sebelumnya beberapa kali pernah menyampaikan niat untuk mengakhiri hidupnya. Bahkan, korban pernah mencoba bunuh diri dengan cara berbaring di rel kereta api. Hal itu diduga dipicu oleh masalah pekerjaan dan ekonomi,” jelas Astuti.
Imbauan Kepolisian
Menyikapi insiden ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar jalur kereta api yang rawan kecelakaan.
“Kami juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam memberikan perhatian lebih kepada anggota keluarganya yang mengalami tekanan psikologis maupun kesulitan ekonomi, agar peristiwa serupa tidak terulang,” tutupnya.(FKR)