Ucapan Kesakitan Pancasila

Ucapan Kesakitan Pancasila

Dugaan Korupsi Retribusi Wisata Sukabumi, Kejari Pastikan Segera Tetapkan Tersangka

Redaksi
Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:38 WIB Last Updated 2025-10-16T11:40:08Z
TERBIT.ID, Sukabumi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi memastikan akan segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana retribusi wisata pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi. 

Indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang menyebabkan dana retribusi tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah telah ditemukan oleh tim penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Ade Hermawan, menyatakan bahwa saat ini fokus utama penyidik adalah merampungkan perhitungan resmi potensi kerugian negara sebelum penetapan tersangka dilakukan.

"Penyidik sudah menemukan indikasi kerugian negara dan perbuatan melawan hukum. Kami sedang menuntaskan penghitungan resmi kerugian negara. Jika itu sudah cukup, penetapan tersangka segera dilakukan," ujar Ade kepada terbit.id, Kamus (16/10/2025).


Kerugian Negara Hingga Ratusan Juta Rupiah

 
Kasus ini berawal dari dugaan tidak disetorkannya sebagian pendapatan retribusi dari dua objek wisata unggulan Kota Sukabumi: Pemandian Air Panas (PAP) Cikundul dan Taman Rekreasi Olahraga Kenari (TROK). 

Uang hasil pungutan yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga "nyangkut" di tangan oknum selama periode tahun 2023–2024.

Ade Hermawan menyebutkan, perhitungan sementara potensi kerugian negara telah mencapai ratusan juta rupiah. Namun, angka final masih menunggu hasil audit resmi.

"Hitungan kami sementara sudah mencapai ratusan juta, tetapi nilai finalnya masih diverifikasi. Kami tidak ingin tergesa-gesa, semua harus akurat," tegasnya.(FKR)

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 15 saksi, termasuk Kepala Dinas dan sejumlah pejabat pelaksana di jajaran Disporapar. Ade menambahkan bahwa proses penyidikan berjalan intensif.

"Kami ingin kasus ini benar-benar terang benderang. Setelah kerugian negara ditetapkan, kami akan umumkan siapa yang paling bertanggung jawab," tutupnya.(FKR)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Korupsi Retribusi Wisata Sukabumi, Kejari Pastikan Segera Tetapkan Tersangka

Trending Now

Iklan