Peristiwa pilu ini terungkap setelah AAF memberanikan diri menghubungi orang tuanya, RA (42), untuk meminta dijemput. Kasus ini kini sudah ditangani oleh Polres Sukabumi.
Kekerasan Terbongkar Lewat Pesan Singkat
RA menceritakan, kasus ini bermula saat istrinya menerima pesan singkat dari AAF pada Sabtu, (05/07/2025) malam. AAF, yang saat itu menggunakan ponsel temannya, mengaku tak kuat disiksa dan meminta dijemput.
"Tanpa pikir panjang, saya langsung berangkat ke pondok yang berada di Cikidang," kata RA saat kepada terbit.id pada Rabu (06/08/2025).
Sesampainya di sana, RA bertemu dengan seorang ustaz yang mempertemukannya dengan dua terduga pelaku. Para pelaku akhirnya mengaku telah mencekoki AAF dengan sekitar 20 butir obat campuran, termasuk Paracetamol, Bodrex Extra, dan Decolgen.
"Alasan mereka sungguh tidak masuk akal, hanya karena anak saya tidak merespons saat ditanya," jelas RA.
Setelah dijemput, AAF mulai terbuka dan menceritakan kekerasan yang dialaminya. Kekerasan tersebut ternyata sudah terjadi berulang kali sejak Januari.
Salah satu bentuk siksaan yang paling parah adalah penggunaan bara api dari lidi yang dibakar, yang meninggalkan bekas luka bakar di tangan dan kaki AAF. Selain itu, AAF juga sering dipukul dengan buku dan benda-benda lainnya.
Upaya Mediasi Gagal, Keluarga Ambil Langkah Hukum
Pihak keluarga sempat mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, dua kali upaya mediasi gagal karena pihak pelaku dan perwakilan pesantren tidak hadir.
Pada pertemuan ketiga, pihak keluarga pelaku meminta kasus ini diselesaikan secara damai. RA menyetujuinya dengan dua syarat: AAF harus diperiksa ke dokter dan dipindahkan ke sekolah lain.
Namun, tiga hari kemudian, pihak pesantren meminta RA menandatangani surat pernyataan bahwa kasus ini sudah selesai, padahal syarat yang diajukan belum dipenuhi.
RA akhirnya menolak dan memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Ia membuat laporan polisi di Polres Sukabumi pada 30 Juli 2025.
"Anak saya kena mental dan sudah tidak mau kembali ke sana. Bagaimana mau berani lagi kalau para pelaku masih di sana?" ungkap RA.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan polisi akan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba terkait dugaan pencekokan obat-obatan.
"Perkara ini masih dalam proses penyelidikan, belum naik ke tahap penyidikan. Untuk soal obat, nanti akan saya koordinasikan dengan Satuan Narkoba," singkat Hartono.(FKR)