TERBIT.ID, Sukabumi - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran Me Gacoan di Jalan Raya Cibadak, setelah mencuat dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah. Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang viral di media sosial.
Dugaan pencemaran lingkungan yang menyeret restoran Me Gacoan di Jalan Raya Cibadak, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Pada Selasa (8/7/2025), DLH melakukan sidak langsung ke lokasi guna mengecek sistem pengolahan limbah dan manajemen sampah restoran tersebut.
Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sukabumi, Bambang Herman, menegaskan bahwa langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah melakukan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium.
“Yang katanya mencemari lingkungan, kita akan uji lab. Kita juga akan minta keterangan dari penanggung jawabnya,” ujar Bambang kepada wartawan.
Menurutnya, hasil pengamatan visual tidak bisa dijadikan acuan mutlak. Oleh karena itu, pengujian laboratorium menjadi satu-satunya cara untuk membuktikan adanya pelanggaran atau tidak.
“Kalau kasat mata tidak bisa jadi patokan. Harus uji lab. Yang dicek itu pengolahan air, penyimpanan sampah, serta pengangkutannya,” jelasnya.
DLH juga memberikan catatan tambahan terkait penggunaan bahan kemasan. Pihak restoran diminta mengganti kemasan berbahan dasar styrofoam yang dinilai tidak ramah lingkungan.
“Kami minta penggunaan styrofoam diganti, karena ada kemasan makanan yang masih menggunakan bahan tersebut,” imbuh Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan bahwa izin lingkungan restoran Me Gacoan Cibadak dikeluarkan secara otomatis melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga DLH tidak dilibatkan dalam proses verifikasi awal.
“Kami tidak mengecek sebelumnya karena izinnya otomatis dari OSS. DLH tidak dimintai pendapat karena dianggap risikonya kecil,” kata dia.
Sementara itu, Store Manager Me Gacoan Cibadak, Alpin, membenarkan adanya kunjungan dari DLH. Namun ia mengaku tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan secara teknis terkait pembuangan limbah atau pengelolaan sampah.
“Tadi sudah sama DLH juga. Mohon maaf saya tidak bisa menjawab secara rinci, karena memang bukan tanggung jawab saya. Akan ada pihak dari kami yang lebih berwenang,” kata Alpin.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah mendampingi DLH dalam proses pemeriksaan dan telah memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai kapasitasnya.
“Memang tadi dicek tentang pembuangan limbah dan sampah. Saya sudah didampingi DLH, dan semoga apa yang kemarin dilaporkan bisa terjawab melalui pemeriksaan ini,” pungkasnya. (R.Cking).