DPRD dan FKUB Sukabumi, Rumah Singgah di Desa Tangkil Pastikan Aman dan Kondusif

Redaksi
Rabu, 16 Juli 2025 | 12:41 WIB Last Updated 2025-07-16T05:45:05Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Pasca insiden pengrusakan yang terjadi di sebuah rumah singgah atau vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menyampaikan harapannya agar insiden pengrusakan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, tidak kembali terulang serta menjadi pelajaran untuk memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Sukabumi.

Usai mendampingi Kapolres Sukabumi untuk memastikan kongusif di rumah singgah, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Sukabumi yang telah bertindak cepat dan mengedepankan proses hukum terhadap insiden tersebut.

"Pertama saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres yang sudah mengedepankan proses hukum atas kejadian di Desa Tangkil ini," ucapnya kepada awak media, Senin (14/7/2025).

Deni juga menegaskan bahwa sebagai putra daerah yang terpilih dari wilayah tersebut, ia bersama masyarakat ingin memastikan bahwa kehidupan beragama dan operasional tempat singgah di desa tersebut kembali berjalan dengan normal.

"Kami memastikan tempat singgah atau vila ini beroperasi seperti biasa, dan kehidupan masyarakat Desa Tangkil yang menjunjung tinggi nilai toleransi tetap terjaga," lanjutnya.

Ia berharap, kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan dan bisa menjadi pembelajaran bersama. "Mudah-mudahan ini adalah pelajaran yang tidak harus terulang kembali. Harapan saya, kondusifitas yang ada saat ini bisa terus dipertahankan ke depan," tutup Deni.

Sementara itu, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, David FC Dharmadjaja, juga menyayangkan peristiwa pengrusakan tersebut. Ia menegaskan bahwa saat ini aparat penegak hukum tengah menangani kasus itu sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami mewakili FKUB Kabupaten Sukabumi tentunya menyayangkan insiden pengrusakan di Desa Tangkil, dan kami mengapresiasi langkah Kapolres Sukabumi yang sudah menanganinya secara hukum," ujarnya.

David menambahkan bahwa secara umum, kehidupan lintas agama di Kabupaten Sukabumi berlangsung kondusif dan harmonis. Masyarakat dari berbagai keyakinan dapat melaksanakan ibadah secara bebas dan aman tanpa gangguan.

"Kami dari lintas agama bisa melaksanakan ibadah dengan bebas, tidak ada pembatasan ataupun pelarangan. Tidak perlu penjagaan aparat yang berlebihan karena semuanya berjalan damai dan saling menghormati," ungkapnya.

Menurutnya, peristiwa yang terjadi di Desa Tangkil adalah sebuah insiden yang tidak mencerminkan kondisi umum masyarakat Sukabumi. Ia berharap kejadian tersebut tidak kembali terulang, di manapun di Indonesia.

"Kami harap kejadian ini tidak terjadi lagi, tidak hanya di Sukabumi, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia yang menjunjung tinggi nilai Bhineka Tunggal Ika," pungkas David. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD dan FKUB Sukabumi, Rumah Singgah di Desa Tangkil Pastikan Aman dan Kondusif

Trending Now

Iklan