Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H saat menjenguk Bripda Dwi Oktavian Laliyo, anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo di RS Multazam Kota Gorontalo.
TERBIT.ID, Gorontalo - Seorang anggota Polri dari Polda Gorontalo menjadi korban pengeroyokan dan penyiksaan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo saat melintas di lokasi razia. Akibat insiden tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, pada Minggu dini hari (6/7/2025).
Insiden kekerasan melibatkan aparat penegak hukum terjadi di Kota Gorontalo. Seorang anggota Polri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Bripda Dwi Oktavian Laliyo, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum Satpol PP Kota Gorontalo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WITA di depan Kafe MNC, Kelurahan Dulomo, Kota Gorontalo. Berdasarkan keterangan awal, insiden bermula saat Bripda Dwi melintas di depan lokasi razia dan melihat kerumunan. Dengan naluri kepolisian, ia menghentikan kendaraannya untuk mencari tahu situasi.
Namun, niat baik tersebut justru disambut secara agresif oleh salah satu anggota Satpol PP yang mendekatinya dan meminta kartu identitas dengan nada tinggi. “Ngana ba apa? Mna ngana pe KTP?” ucap oknum tersebut dengan nada arogan.
Bripda Dwi yang bersikap kooperatif lantas menunjukkan KTP-nya. Namun, situasi malah memanas saat oknum itu diduga mengeluarkan kata-kata kasar dan langsung melayangkan pukulan ke arah kepala bagian kiri korban. Tidak berhenti di situ, sejumlah anggota Satpol PP lainnya turut melakukan pemukulan secara bersama-sama dan bahkan menyetrum korban menggunakan taser gun di bagian leher dan punggung.
Akibat pengeroyokan dan penyetruman tersebut, Bripda Dwi mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RS Multazam Kota Gorontalo untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga saat ini, korban masih mengalami rasa sakit di beberapa bagian tubuh dan kesulitan menjalani aktivitas sehari-hari.
Menanggapi kejadian ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., langsung mengunjungi Bripda Dwi di rumah sakit pada Senin (7/7/2025).
“Saya sangat menghargai bahwa pemerintah daerah dan Satpol PP memiliki tugas masing-masing, tetapi tindakan arogansi seperti ini tidak bisa dibenarkan. Tidak boleh ada perlakuan terhadap masyarakat, apalagi petugas negara, seolah-olah mereka pelaku kriminal yang pantas dianiaya dan disetrum,” tegas Kombes Maruly.
Ia juga meminta agar kejadian ini diproses secara hukum. “Ini harus menjadi pelajaran untuk semua pihak. Saya sudah minta agar anggota kami segera melaporkan insiden ini secara resmi untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pihak Polda Gorontalo kini tengah mendalami kasus tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti laporan kekerasan ini. (R.Cking).