Satres Narkoba Polres Bogor Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika

Redaksi
Rabu, 15 Mei 2024 | 18:25 WIB Last Updated 2024-05-15T11:26:42Z
TERBIT.ID, Bogor - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bogor berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah Hukum Polres Bogor, Polda Jabar, Pada hari Kamis,9 Mei 2024, sekira pukul 17.00 WIB. 

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono mengatakan, Satres Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika dengan tersangka berinisial FQ (41 tahun).

"Tersangka diamankan ketika berada di kosannya yaitu di Jalan Stadion Pakansari, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor," ujarnya kepada terbit.id Rabu (15/05/2024). 

Lanjutnya, bahwa dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Barang bukti yang berhasil di amankan dan disita antara lain berupa 1 (satu) tas selempang merk EIGER warna hitam yang berisi 1 (satu) bungkus besar plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,39 gram kemudian 1 (satu) bungkus plastik hitam yang berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 74,50 gram lalu 3 (tiga) butir tablet berwarna pink dan 1 (satu) butir tablet berwarna coklat, diduga sebagai narkotika jenis ekstasi, dengan berat bruto 1,64 gram, dan 1 (satu) unit timbangan elektrik," bebernya.

Menurutnya,tersangka dan barang bukti kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Satres Narkoba Polres Bogor. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan ayat (1), serta/atau Pasal 112 ayat (2) dan ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah di atas 6 tahun penjara,"pungkasnya.



Reporter : Usep Suherman
Redaktur : Iyang Sud
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satres Narkoba Polres Bogor Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika

Trending Now

Iklan