Maling Gondol Uang PNPM Sebesar 13.600.000 di Parungkuda Sukabumi

Redaksi
Rabu, 04 Oktober 2023 | 22:15 WIB Last Updated 2023-10-04T15:16:32Z
Anggota Polsek Parungkuda Melakukan Cek TKP di Kp. Belentuk  Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Rabu,(04/10/2023). 


TERBIT.ID I Sukabumi - Nasib apes dialami oleh Eti Rohayati warga Langgensari, pasalnya tas berisi uang tunai belasan juta rain di gondol penjahat saat hendak setor uang PNPM ke Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu,(04/10/2023). 

Kapolsek Parungkuda Kompol Imam Prayitno melalui Kanit Reskrim Polsek Parungkuda AIPDA Budiarto.T mengatakan, Polsek Parungkuda mendapatkan laporan seorang warga adanya dugaan pencurian sebuah tas berwarna Coklat yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 13.600.000, 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat, 1(satu) buah kartu KIS, dan 1 (satu) buah jam tangan, tepatnya di jalan Kampung Belentuk RT 02/03, Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. 


" Iya kejadian tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 03 oktober 2023 sekitar pukul 11.30 WIB, bahwa korban bernama Eti Rohayati (54) warga Kampung Bojongtengah RT 02/03, Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi melaporkan telah kehilangan sebuah tas,"ujarnya kepada terbit.id, Rabu,(4/10/2023). 


Lebih lanjut Budi, awalnya pelapor yang hendak menyetorkan uang PNPM ke kecamatan Parungkuda bersama dengan anaknya mengendarai sepeda motor namun di tengah jalan tepatnya Kampung  Belentuk motor yang ia kendarai mogok. 


"Ketika pelapor hendak turun dari sepeda motor dengan 1 (satu) buah tas berwarna coklat berada di bahu sebelah kanan,dengan tiba-tiba dari belakang ada yang langsung menggambil tas tersebut sehingga tas yang berada di bahu kanan berhasil dibawa oleh pelaku," ungkapnya. 


Saat ini kasus pencurian tersebut sedang ditangani oleh unit reskrim Polsek Parungkuda, sementara keeugian yang dialami pelapor berupa uang PNPM  sebesar Rp. 13.650.000.


Reporter : Us
Redaktur : R Cking
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Maling Gondol Uang PNPM Sebesar 13.600.000 di Parungkuda Sukabumi

Trending Now

Iklan