Selasai di Cor Jalan Koramil Cicurug Sukabumi Resmi Dibuka

Redaksi
Rabu, 26 Juli 2023 | 20:43 WIB Last Updated 2023-07-26T13:45:37Z


TERBIT.ID I Sukabumi - Pengecoran Jalan Alternatif Leuwinanggung atau Jalan Koramil selesai, status jalan Kabupaten Sukabumi berada di dua desa, yakni Desa Nyangkowek dan Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi mulus setelah di bangun oleh PT Waskita dan resmi dibuka oleh Forkopincam Cicurug untuk kendaraan roda empat mulai Rabu (26/07/2023). 


Danramil 0713/Cicurug, Kapten Arm U. Sanusi, yang menyampaikan kebahagiaannya atas kerjasama yang terjalin antara Forkopimcam Kecamatan Cicurug dan PT Waskita dalam mewujudkan perbaikan jalan ini.

"Saya turut bahagia dengan Forkopimcam Kecamatan Cicurug yang telah berbulan-bulan melakukan kesepakatan dan perjanjian untuk perbaikan jalan ini. Kini, hasil dari koordinasi dan sinergi antara semua pihak telah terwujud," ujar Sanusi.

Ia berharap bahwa dengan susah payah yang telah diupayakan oleh masyarakat dan aparat pemerintah, kini kondisi jalan yang sebelumnya menjadi sorotan negatif dapat berubah menjadi lebih baik dan layak untuk dilalui.

"Kami berharap jalan ini akan menjadi aset berharga bagi masyarakat. Namun, perlu diingat bahwa pemeliharaan dan perawatan jalan ini menjadi tanggung jawab bersama masyarakat, yang akan diawasi oleh aparat pemerintah tingkat Cicurug," tambahnya.

Sanusi juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama pada musim hujan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyebabkan sumbatan pada parit dan drainase di sekitar jalan.

Jalan Leuwinanggung memiliki panjang ruas sekira 300 meter dengan lebar 4 meter. PT Waskita telah memberikan respon yang sangat baik dalam melakukan kerjasama untuk pengecoran jalan ini.

"Kami berharap jalan ini lebih kuat dan tahan lama sehingga pemeliharaan menjadi lebih mudah. Sebagai bagian dari kesepakatan, kami juga mempertimbangkan untuk membatasi tonase kendaraan yang dapat melintas di jalan ini," jelasnya.

Menurutnya dalam kesepakatan tersebut, hanya truk-truk dengan bobot kendaraan seperti colt diesel yang diperbolehkan melintas di jalan ini, sedangkan tronton akan dihentikan dari melewati jalur ini. Pihak Kepala Desa bersama warga dua desa, Purwasari dan Nyangkowek, akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan demi menjaga kepatuhan terhadap batasan kendaraan yang dapat melintas di jalan ini.

"Konsekuensinya kalaupun masih ada kendaraan berat yang lolos, kita hentikan, bila perlu kita tumpahkan lagi, agar efek jera, diputar ulang bila perlu, sehingga untuk yang lainnya tidak mengikuti hal tersebut," pungkasnya. (R.Cking). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Selasai di Cor Jalan Koramil Cicurug Sukabumi Resmi Dibuka

Trending Now

Iklan