Sebanyak 2,3 juta Honorer Tenaga Non-ASN Dijamin Tak Ada PHK

Redaksi
Sabtu, 08 Juli 2023 | 13:54 WIB Last Updated 2023-07-08T06:56:13Z
Foto. Istimewa. 


TERBIT.ID I Jakarta - Sebanyak 2,3 juta jumlah honorer tenaga non-ASN di berbagai kementerian mengalami pembengkakan dari yang sebelum-sebelumnya.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Alex Denni dari keterangan resmi di situs menpanrb.go.id, 7 Juli 2023.

Telah terdengar kabar yang kurang mengenakan juga bagi para tenaga honorer, di mana tenaga honorer ini akan ditiadakan per 28 November 2023. Hal tersebut juga sudah tertuang dalam UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018.

“Dari awalnya perkiraan jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000, ternyata begitu di data ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah. Perintah Presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Maka sekarang kita sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP,” jelas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Alex Denni. 

Dia mengatakan juga kalau pedoman pertama yang harus dipahami semua pihak adalah tidak boleh ada pemberhentian.

“Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 Juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” lanjut alex, dilansir dari Okezone, Sabtu,(8/7/2023). 

Alex juga membahas mengenai kesepakatan tidak boleh adanya PHK.

“Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Dia juga menambahkan, pedoman berikutnya dalam skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima.

“Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan,” ungkapnya.

Selanjutnya juga terkait, pedoman ketiga dengan memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki oleh pemerintah.

“Kita terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Kan setiap tahun ini kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Skema yang nanti diambil pun kita sesuaikan anggaran pemerintah,” lanjutnya.

Salah satu harapan Alex adalah tidak adanya lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan yang ada.

“Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK," pungkasnya.

Baca Selengkapnya: Tenaga Honorer Dihapus 28 November 2023, Dijamin Tak Ada PHK dan Pendapatan Tetap Aman. (Red**). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebanyak 2,3 juta Honorer Tenaga Non-ASN Dijamin Tak Ada PHK

Trending Now

Iklan