Layanan Ambulans Gratis 24 Jam Polres Sukabumi Antar Pasien Kanker ke RSHS Bandung

Redaksi
Minggu, 06 September 2026 | 17:07 WIB Last Updated 2026-09-06T10:11:54Z
terbit.id, Sukabumi - Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi melalui Dokkes Polres Sukabumi mengoperasikan layanan ambulans gratis selama 24 jam untuk membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi medis darurat. Layanan tersebut kembali dirasakan manfaatnya oleh warga Perumahan Bukit Cidahu Asri, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (6/9/2026).

Salah seorang warga, Khairurizal Aghna Ruswandi (19), anak dari Arlis Ratu Andari, mendapat bantuan transportasi medis dari Dokkes Polres Sukabumi untuk menjalani penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Aghna diketahui tengah berjuang melawan penyakit kanker mata dan kanker tulang. Ambulans Polres Sukabumi menjemput dan membawa pasien dari kediamannya di Perumahan BCA, RW 06 Perumahan Bukit Cidahu Asri, menuju rumah sakit rujukan di Bandung.

Ketua RW 06 Perumahan Bukit Cidahu Asri, Rodiansyah, menyampaikan apresiasinya atas bantuan yang diberikan Polres Sukabumi kepada warganya.

“Kami selaku Ketua RW 06 Perum Bukit Cidahu Asri mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan ataupun fasilitas yang telah diberikan kepada warga kami.”ujar Rodi, Minggu(6/9/2026). 

Menurut Rodiansyah, kehadiran ambulans gratis tersebut sangat membantu keluarga Aghna, terutama dalam proses mobilisasi pasien menuju fasilitas kesehatan yang membutuhkan perjalanan cukup jauh.

“Alhamdulillah, hari ini bantuan ambulans dari Polres Sukabumi telah dilaksanakan untuk membawa saudara Aghna, warga kami yang terkena sakit kanker mata dan kanker tulang. Insyaallah hari ini akan dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung oleh Dokkes Polres Sukabumi,” tandasnya. 

Layanan Ambulans Polres Sukabumi Beroperasi 24 Jam

Layanan ambulans gratis tersebut merupakan program pelayanan kesehatan masyarakat yang dikelola Dokkes Polres Sukabumi. Program ini ditujukan untuk memberikan akses transportasi medis kepada warga yang membutuhkan, tanpa dipungut biaya.

Selain antar jemput pasien, layanan tersebut juga mencakup antar jemput jenazah, dukungan dalam penanganan dan evakuasi bencana, serta kegiatan bakti kesehatan sosial bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi mengatakan, layanan ambulans gratis merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari semangat “Bhayangkara Jaga dan Rawat Sukabumi”, dengan menghadirkan kepolisian tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu masyarakat menghadapi kebutuhan mendasar, termasuk ketika membutuhkan akses transportasi medis.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan ambulans gratis Polres Sukabumi, layanan Dokkes dapat dihubungi selama 24 jam melalui telepon atau WhatsApp di nomor 0857-2227-3004. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Layanan Ambulans Gratis 24 Jam Polres Sukabumi Antar Pasien Kanker ke RSHS Bandung

Trending Now

Iklan