terbit.id, Sukabumi - Kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan Mitsubishi Colt Diesel dan sepeda motor Honda Beat Street terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di kawasan Exit Tol Parungkuda, Kampung Pangadegan RT 17/08, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi D 8963 CZ yang dikemudikan Hasbun (33), warga Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, dengan sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi F 3398 FDO yang dikendarai Miftahudin (22), seorang pelajar asal Kampung Selabuana RT 01/01, Desa Buanajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda Wangsit Edi Wibowo mengatakan, kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi kendaraan Mitsubishi Colt Diesel menerobos lampu merah ketika hendak berbelok.
"Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan Mitsubishi Colt Diesel melaju di jalan lurus dan diduga menerobos lampu merah saat berbelok ke sebelah kanan jalan," ujar Wangsit.
Menurutnya, pengemudi truk diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai Miftahudin tengah melaju dari arah Parungkuda menuju Cibadak.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan pun tidak dapat dihindarkan.
"Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat Street. Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindarkan lagi," jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, Miftahudin mengalami sejumlah luka. Ia diduga mengalami dislokasi pada kaki kanan, serta mengalami lecet pada bagian wajah dan kedua tangannya.
Petugas mencatat satu orang mengalami luka ringan dalam peristiwa tersebut. Sementara kerugian materi diperkirakan mencapai Rp3 juta. (R.Cking).

