Sebanyak 45 Orang Korban Penipuan Lowongan Kerja Ramai-ramai Buat LP ke Polsek Caringin Bogor

Redaksi
Jumat, 16 Juni 2023 | 17:03 WIB Last Updated 2023-10-30T16:57:12Z



TERBIT.ID I Bogor - Polsek Caringin, Polres Bogor akhirnya memeriksa 2 orang diduga tersangka kasus modus lowongan pekerjaan oleh oknum yang mengatasnamakan karyawan PT Yongjin, tepatnya di Polsek Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jumat (16/06/2023). 


Kapolsek Caringin, Iptu Ketut Lasswarjana melalui Kanit Reskrim Polsek Caringin Ipda U.Jikuswardana mengatakan, bahwa pihaknya mendapat laporan pengaduan dari beberapa korban terkait dugaan kasus penipuan dengan modus lowongan pekerjaan dengan memungut biaya administrasi ke salah satu perusahaan garmen di wilayah Cicurug. 


"Iya, semalam bahwa kami menerima laporan pengaduan sebanyak 27 orang korban yang dikuasakan kepada  atas nama Fitri Anisa yang telah dilakukan upaya awal oleh anggota piket sebelumnya," ujarnya Kepada terbit.id.

Lanjutnya, akan tetapi berkelanjutan sampai hari ini ada pelaporan baru yang jumlahnya kurang lebih sebanyak 18 orang sehingga total sementara korban berjumlah 45 orang. 


"Nah, ini menggugurkan kesepakatan yang sebelumnya, sehingga ini menimbulkan kegaduhan,untuk itu berikan waktu kepada kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perkara ini," ungkapnya. 


Menurunya, itikad baik dari pelaku sudah hadir, yaitu atas nama R dan PDY atau S namun secara formal belum kita keluarkan upaya hukum, baik penangkapan maupun penahanan, tetap pihaknya akan melakukan pendalaman dalam perkara ini. 


"Kami mohon untuk dimengerti, sebab bukan kewenangan kami untuk penagihan uang para korban, kita tetap akan upayakan penegakan hukumnya terlebih dahulu," kata dia. 


Sebetulnya ada itikad baik dari terduga pelaku untuk menyelesaikan ini, pihaknya tidak mengedepankan masalah keperdataannya, tapi ia kedepankan penegakan hukumnya.


"Mohon izin untuk saat ini berikan kami waktu, sekiranya menunggu 1-2 hari kedepan,pertimbangan keperdataan bukan kewenangan kami, jadi kami akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut,"jelasnya.


Bahwa ketika digelarkan perkara,ini sudah masuk pada pasal 184 kuhapnya, Mudah mudahan kedepan ada pertimbangan pertanggung jawaban dari orang tuanya. 


"Supaya dapat diketahui bahwa PDY atau S maupun R saat ini mengakui tidak selaku karyawan PT Yongjin,"pungkasnya.


Sampai saat ini ketika di konfirmasi melalui WhatsApp pihak HRD PT Yongjin belum bisa memberikan keterangan terkait hal ini. 




Reporter  : Us
Redaktur : R Cking
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebanyak 45 Orang Korban Penipuan Lowongan Kerja Ramai-ramai Buat LP ke Polsek Caringin Bogor

Trending Now

Iklan