Rapat Paripurna DPRD Kab Sukabumi Bahas Dua Raperda

Redaksi
Jumat, 19 Mei 2023 | 23:04 WIB Last Updated 2023-05-19T16:05:21Z


TERBIT.ID I Sukabumi - Dua Raperda agenda pembahasan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi ke-9, tahun 2023, di ruang utama gedung DPRD Jalan Jajaway Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,  Jum’at,(19/5/2023). 


Informasi dihimpun terbit.id, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali,  di damping Wakil Ketua II M. Sodikin,  Bupati Sukabumi Marwan Hamami,  para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.


Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan, Penyampaian Pendapat Bupati atas 2 Raperda Usul Prakarsa DPRD, yaitu
Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Serta Pengumuman Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten
Sukabumi.


" Sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 2 Mei 2023 yang lalu, yaitu dalam rangka Pertama, Penyampaian Pendapat Bupati atas 2  Raperda Usul Prakarsa DPRD, Kedua, Pengumuman Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sukabumi," Jelas Budi Azhar. 

Lebih lanjut Budi Azhar, Penyampaian Pendapat Bupati atas 2 Raperda Usul Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan
Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa, disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami.


Secara umum dari Pendapat Bupati atas 2 Raperda yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran dan pendapat, yang ditujukan kepada DPRD sebagai pengusul Raperda tersebut, untuk dijadikan bahan kajian dan telaahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.


Selanjutnya sesuai dengan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, Pendapat Bupati terhadap Raperda Usul Prakarsa DPRD yang disampaikan tadi, perlu mendapat tanggapan dan Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD di dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada hari Jum’at, tanggal 26 Mei 2023 yang akan datang. 


" Untuk itu Pimpinan DPRD 
mengingatkan kepada Fraksi-Fraksi DPRD, untuk menyusun dan mempersiapkan tanggapan dan jawaban dari Pendapat Bupati tersebut, agar dapat disampaikan pada waktunya," Ungkapnya. 


Dikatakan Budi Azhar, Pengumuman Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan Surat dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD 
Kabupaten Sukabumi Nomor : 007/F-PAN/DPRD-Kab.Smi/2023 Tanggal : 05 Mei 2023 Perihal, Penyampaian Usulan Fraksi untuk Alat Kelengkapan DPRD.


" Atas hal tersebut, dengan ini kami umumkan Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sukabumi, adalah Edi Sudrajat, Jabatan Awal  Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD. Jabatan Baru  Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD dan Anggota Badan Musyawarah DPRD menggantikan Rendy Rakasiwi," Paparnya. 


Rendy Rakasiwi, Jabatan Awal Anggota Badan Musyawarah DPRD dan Anggota Komisi II.
Jabatan Baru  Anggota Badan Anggaran DPRD dan Anggota Komisi I. Jabatan Awal, Anggota Badan Anggaran DPRD dan Anggota Komisi I.
Jabatan Baru Anggota Komisi I. 


" Demikian pengumuman Perubahan Susunan alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sukabumi ini kami sampaikan, untuk dijadikan dasar dalam Perubahan Keputusan DPRD tentang Keanggotaan Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2019-2024," Terangnya. 


Selanjutnya agar Keputusan DPRD tersebut dapat ditetapkan, Pimpinan Rapat, ingin bertanya apakah Forum Rapat Paripurna Dewan setuju atas Perubahan Keanggotaan Susunan Alat Kelengkapan 
DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut.


" Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, kami mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati, Unsur Forkompimda serta para 
hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini," Harapnya. 


" Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di 
masa yang akan datang," Pungkasnya. (R.Cking). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Paripurna DPRD Kab Sukabumi Bahas Dua Raperda

Trending Now

Iklan