terbit.id, Sukabumi - Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berujung laporan polisi. Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pejabat senior di lingkungan instansi tersebut.
Siswi yang menjadi korban diketahui merupakan pelajar kelas 11 dari salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi. Dugaan tindakan tidak pantas itu mencuat setelah korban menyampaikan pengaduan kepada pihak sekolah saat masih menjalani masa PKL.
Kepala sekolah berinisial N mengatakan, informasi tersebut pertama kali diterima ketua panitia prakerin sebelum diteruskan kepadanya. Dari laporan awal yang diterima sekolah, dugaan perlakuan tidak pantas itu disebut terjadi dalam bentuk verbal maupun nonverbal.
"Saya selaku kepala sekolah menerima informasi dari ketua panitia prakerin bahwasanya diduga ada perlakuan pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal, kepada salah satu siswi kami yang sedang PKL di Dinas Perhubungan," ungkap N, Senin (14/9/2026).
Setelah menerima laporan tersebut, N kemudian berupaya meminta klarifikasi kepada pejabat yang disebut dalam aduan korban. Namun, menurut N, pejabat tersebut membantah telah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.
N kemudian memilih meminta penjelasan kepada Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi. Dari komunikasi tersebut, N mengaku memperoleh respons yang berbeda.
Menurut N, pimpinan dinas membenarkan adanya perlakuan yang dinilai tidak pantas sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas tindakan bawahannya.
"Lalu Kepala Dinas mengiyakan, membenarkan, dan meminta maaf atas perlakuan rekan kerjanya. Dari yang bersangkutan tidak ada perkataan apa pun bahkan minta maaf pun tidak, kalau dari Kadis ada permintaan maaf," kata N.
Sekolah Khawatir Korban Bukan Hanya Satu
Persoalan itu kemudian menjadi perhatian serius pihak sekolah. N bahkan menduga dugaan serupa berpotensi dialami lebih dari satu pelajar.
Pasalnya, Dishub Kabupaten Sukabumi diketahui menjadi lokasi PKL bagi siswa dari sejumlah sekolah. Kondisi tersebut membuat pihak sekolah memilih menempuh jalur hukum untuk memastikan perkara tersebut ditangani dan tidak terulang.
N mengatakan pihaknya telah membuat laporan resmi kepada kepolisian untuk meminta penanganan lebih lanjut.
"Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian," tegas N.
Langkah hukum tersebut diambil setelah sekolah mempertimbangkan kondisi korban yang saat kejadian sedang menjalankan kegiatan PKL dengan mengenakan seragam almamater.
Kadis Dishub: Bercanda, tetapi Keterlaluan
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan tindakan asusila yang terjadi di lingkungan kantornya.
Mubtadi menyebut tindakan yang dilakukan bawahannya berawal dari gurauan. Namun, ia mengakui bahwa tindakan tersebut telah melewati batas kepatutan dan etika di lingkungan kerja.
"Intinya mah heureuy (bercanda) keterlaluan. Cuma dia lagi duduk, didudukin gitu. Bagi saya mah tetap terjadi, cuma jangan dibayangkan terjadi apa-apa panjang lebar. Bercanda biasa, cuma keterlaluan memang dan tidak bisa ditolerir," ujar Mubtadi.
Mubtadi menegaskan bahwa meskipun menurut versinya tindakan tersebut bermula dari candaan, perbuatan itu tetap dinilai tidak dapat dibenarkan.
Ia juga mengaku prihatin terhadap kondisi para pelajar yang sedang menjalani PKL. Setelah persoalan tersebut mencuat, pihak Dishub disebut telah mengumpulkan para siswa yang sedang melaksanakan magang di kantor tersebut.
"Kemarin anak-anak sudah dikumpulkan, kasihan anak-anaknya," pungkasnya.
Polisi Dalami Laporan
Terpisah, kepolisian membenarkan telah menerima informasi sekaligus laporan berkaitan dengan dugaan kasus asusila tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh peristiwa yang dilaporkan.
"Kami sudah dapat informasi itu dan saat ini masih dalam pendalaman," kata Dudi.
Dengan adanya laporan tersebut, dugaan pelecehan terhadap siswi PKL itu kini berada dalam penanganan kepolisian. Sejumlah keterangan dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan rangkaian kejadian dan menentukan langkah hukum selanjutnya. (R.Cking)

