Camat dan Kapolsek Cicurug Bongkar Lapak Liar Tak Berijin Diatas Trotoar di Cicurug Sukabumi

Redaksi
Rabu, 08 Maret 2023 | 11:24 WIB Last Updated 2023-03-13T14:15:44Z


TERBIT.ID l Sukabumi - Pemerintah Kecamatan Cicurug melalui Satpol PP bersama Jajaran Polsek Cicurug telah membongkar lapak liar yang berdiri di atas trotoar jalan sekitar Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (07/03/2023).


Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, jajaran Polsek Cicurug bersama dengan Satpol PP Kecamatan Cicurug hari ini telah membongkar lapak liar dan kios-kios pedagang kaki lima yang berada disekitar trotoar pasar Cicurug dan sekitarnya.


"Karena keberadaan lapak atau kios- kios tersebut berada di trotoar dan bahu jalan, sehingga ini menggangu para pejalan kaki," ungkapnya.


Kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kecamatan Cicurug untuk membongkar semua lapak-lapak tersebut.


"Saya katakan tidak ada toleransi, semua akan kita bongkar karena sangat menggangu para pejalan kaki," Tegasnya.


Mengenai pemberita yang beredar di salah satu media, dirinya mengatakan bahwa itu tidak benar karena tidak melalui konfirmasi terdahulu baik ke pihak Kecamatan maupun pihak Polsek Cicurug.


" Hari ini kita buktikan pembongkaran lapak- lapak liar tersebut, dan saya harapkan kepada pemilik lapak- lapak liar sebelum dilakukan pembongkaran oleh pihak Forkopimcam Cicurug sebaiknya silahkan barangnya rapihkan terlebih dahulu," Tandasnya.


Sementara Camat Cicurug Ading Ismail ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan, bahwa pihaknya mengintruksikan kepada jajaran Satpol PP untuk melakukan Pembongkaran  hal itu sengaja dilakukan untuk menepis isu bahwa keberadaan lapak-lapak liar tersebut telah mengantongi izin baik dari pihak kecamatan maupun dari Polsek Cicurug.


"Iya, kami dari Pemerintah Kecamatan Cicurug tidak pernah memberikan ijin baik secara lisan maupun tulisan adanya lapak-lapak liar di sepanjang jalur trotoar wilayah Kecamatan Cicurug," ujarnya Kepada terbit.id Rabu (08/03/2023).


Lanjutnya, dengan adanya keluhan dari masyarakat yang dituangkan dalam salah satu media, bahwa Camat dan Polsek Cicurug telah memberikan izin buat lapak liar itu tidaklah benar.


"Nah, untuk membuktikannya kami dari pihak Kecamatan Cicurug hari ini dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membongkar lapak-lapak yang berada di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Cicurug," pungkasnya (US/Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Camat dan Kapolsek Cicurug Bongkar Lapak Liar Tak Berijin Diatas Trotoar di Cicurug Sukabumi

Trending Now

Iklan