KA Pangrango Relasi Bogor-Sukabumi Tabrak Mobil di Cibadak Sukabumi, Daop 1 Akan Tutup Perlintasan Liar

Redaksi
Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:31 WIB Last Updated 2022-10-07T00:30:35Z


TERBIT.ID | Sukabumi - Kereta Api (KA) Pangrango relasi Bogor-Sukabumi mengalami temperan dengan mobil di perlintasan liar KM 43+849 antara Stasiun Cibadak-Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (6/102022) sekitar pukul 16.00 WIB.


Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kejadian temperan mobil dengan KA Pangrango mengakibatkan kelambatan perjalanan sekitar 10 menit karena jalur terhalang oleh mobil.


" Saat ini perjalanan KA Pangrango kembali normal, tim KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat telah melakukan evakuasi. Tidak ada pembatalan perjalanan KA Pangrango pada kejadian tersebut," Jelas Eva.


Lebih lanjut Eva, PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa KA Pangrango yang terdampak atas kejadian tersebut. Para pengendara dihimbau agar selalu menggunakan perlintasan sebidang resmi yang telah dilengkapi dengan palang pintu, rambu dan sirene. Para pengendara yang melintas di perlintasan sebidang resmi juga dihimbau agar tidak memaksakan diri tetap melaju jika sirene sudah berbunyi dan palang pintu akan menutup.


Demi keselamatan bersama perlintasan liar di KM 43+849 antara Stasiun Cibadak-Cisaat akan ditutup. Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat.


" Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah," Ujarnya.


Program penutupan perlintasan liar terus dijalankan KAI sebagai bentuk dukungan untuk keselamatan dan keamanan bersama. Sejak awal Januari hingga September 2022 KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di 40 titik. Daop 1 Jakarta meminta agar masyarakat yang tinggal di sekitar rel KA untuk tidak membuat perlintasan liar karena sangat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat. Sosialisasi keselamatan juga terus dilakukan secara berkala agar masyarakat dapat ikut mewujudkan keselamatan bersama.


Saluran informasi resmi milik PT KAI (Persero), Contact Center melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (R Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KA Pangrango Relasi Bogor-Sukabumi Tabrak Mobil di Cibadak Sukabumi, Daop 1 Akan Tutup Perlintasan Liar

Trending Now

Iklan