Gudang di Police Line, Kasus Penimbunan Solar Ditangani Polres Sukabumi

Redaksi
Selasa, 28 Juni 2022 | 11:47 WIB Last Updated 2022-06-28T06:40:56Z
Suasana Gudang yang Dijadikan Tempat Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar di Jalan Raya Siliwangi Kampung Cipanggulaan, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Patung kuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa, (28/6/2022). 


TERBIT.ID | Sukabumi - Usai di gerebeg oleh TNI AD melalui Kodim 0607/Kota Sukabumi. Gudang bekas pabrik AMDK sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) Solar di Kampung Cipanggulaan, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Patung kuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipasang Police Line, Selasa, (28/6/2022). 


Pantauan langsung terbit.id, gudang bekas pabrik AMDK di jalan raya Siliwangi Desa Pondokkaso Landeuh sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) Solar setelah dipasang Police Line oleh kepolisian Polres Sukabumi terlihat sepi bahkan tanpa ada petugas jaga(Security). 


Pagar pintu gerbang digembok dan di bagian pintu gudang terbentang garis police line, hingga kini kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polres Sukabumi. 


Penelusuran terbit.id, Salah satu warga setempat Moh Rainaldi (17 tahun) mengatakan, Iya katanya dipakai tempat nyimpen solar, tapi gatau untuk apa, sering ada boks sama tangki keluar-masuk dari magrib sampai tengah malam," Singkatnya. 


Hal serupa disampaikan warga pedagang setempat, Asiah (65 tahun) mengaku ia sering melihat aktivitas keluar-masuk kendaraan dari gudang tersebut. Namun dirinya tidak mengetahui gudang tersebut dipakai untuk apa. 


"aktivitasnya keluar masuk mobil itu ga nentu, kadang ada pagi jam 9 atau 10, kadang sore, kadang avanza yang masuk, boks, sama tangki, cuma ga tau itu bawa apa," jelas Asiah. 


Mengetahui adanya penggrebekan di gudang tersebut, Asiah mengaku sempat kaget, ia mendapat informasi tersebut pada Senin, 27 Juni 2022 pagi, 


"Iya kaget, ada masalah ya katanya, kan sering juga ada yang ngopi pegawainya ditanya itu gudang apa jawabnya gudang biasa aja we, gatau gudang biasa teh apa," pungkasnya, (Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gudang di Police Line, Kasus Penimbunan Solar Ditangani Polres Sukabumi

Trending Now

Iklan