Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Kewaspadaan Dini dengan Melibatkan Kesbangpol

TERBIT
Senin, 14 Juni 2021 | 23:29 WIB Last Updated 2021-06-14T16:32:34Z


TERBIT.ID ■ Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Politik & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar meminta kepala daerah melakukan kewaspadaan dini atas persoalan yang terjadi di masyarakat. Tak hanya itu, Bahtiar juga berpesan agar kepala daerah mampu menjaga hubungan dengan berbagai pihak, baik secara vertikal maupun horizontal. 

Hal itu disampaikannya dalam Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Tahun 2021 Gelombang II secara daring dari Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021). 

Kewaspadaan dini yang dimaksud Bahtiar, yakni serangkaian upaya/tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini. Berbagai potensi konflik tersebut perlu dicegah karena dapat menghambat pembangunan. 

Upaya ini, kata Bahtiar, dapat dilakukan dengan memberdayakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di masing-masing daerah. Menurutnya, Kesbangpol memiliki tugas sentral sebagai intelijen daerah dalam membangun kewaspadaan melalui pendeteksian dini terhadap berbagai potensi masalah di daerah. 

“Saya kira ini penting disampaikan kepada Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota, dalam hal kewaspadaan dini masyarakat, kepala daerah itu adalah Kepalanya Forkopimda. Kemudian dalam hal melakukan deteksi dini masyarakat, Bapak/Ibu dibantu Kesbangpol,” ujar Bahtiar. 

Bahtiar menganalogikan keberadaan Kesbangpol serupa mata dan telinga bagi kepala daerah, yang berperan mendeteksi berbagai gangguan dalam menjalankan urusan pemerintahan umum. Kendati demikian, peran tersebut tentunya tidak mengenyampingkan sumbangsih dari perangkat daerah lainnya.

 “Di samping laporan kepala dinas, camat, lurah, dan lain lain, ini (laporan Kesbangpol) menggambarkan keadaan sebenarnya, ada potensi konflik, masalah, dan seterusnya,” terang Bahtiar. 

Sentralnya posisi Kesbangpol dalam membantu kepala daerah membuat keberadaannya perlu diberi dukungan. Dukungan tersebut, seperti menempatkan sumber daya manusia yang andal dan bekal anggaran yang cukup. 

“Saya pastikan kepala daerah yang tidak mendayagunakan Kesbangpolnya dengan baik, dia akan mengalami kesulitan dalam hubungan politik, menghambat pembangunan, dan juga dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum,” ujar Bahtiar. 
Bangun Hubungan Baik 
Selain itu, lanjut Bahtiar, kepala daerah juga dituntut untuk membina hubungan baik dengan berbagai pihak, seperti dengan partai politik, DPRD, dan kekuatan politik di daerah. "Kepala daerah ini kepalanya Forkopimda, ia harus bisa menjaga hubungan baik dengan DPRD dan kekuatan politik di daerah," imbuhnya. 

Bahtiar menambahkan, kepala daerah juga perlu membina hubungan baik dengan komunitas intelijen di daerah. Ini sebagai upaya untuk membantu mendeteksi segala ancaman dan membangun kewaspadaan dini. 

Di sisi lain, kerukunan sosial dan kerukunan umat beragama di daerah juga perlu dibina dengan baik. Apalagi bangsa Indonesia memiliki organisasi kemasyarakatan (Ormas) dengan latar belakang yang beragam. Bahtiar menyebutkan, Ormas merupakan salah satu bentuk hak konstitusi warga negara yang perlu dibina. Jangan sampai, menjamurnya Ormas hingga ke tingkat desa/kelurahan menjadi potensi menjalarnya pemahaman di luar ideologi Pancasila. (TB-R)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Kewaspadaan Dini dengan Melibatkan Kesbangpol

Trending Now

Iklan