Lapor Soal Pungli, Warga Sulteng Bisa Manfaatkan Hotline 110

TERBIT.ID
Senin, 14 Juni 2021 | 21:22 WIB Last Updated 2021-06-14T14:22:52Z
  

TERBIT.ID ■  Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si intsruksikan jajarannya untuk menindak segala bentuk praktek premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayahnya,

Polda Sulawesi Tengah dan jajaranpun merespon perintah Kapolri untuk melaksanakan operasi premanisme dan penindakan praktek pungutan liar dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)

"Oleh karena itu, untuk membantu Kepolisian menindak segala bentuk praktek premanisme dan pungutan liar, Polda Sulteng menghimbau masyarakat memanfaatkan hotline Polri 110," jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, pada Senin (14/6/2021).

“Diharapkan masyarakat tidak ragu dan takut untuk melaporkan segala bentuk praktek premanisme dan pungutan liar (pungli) yang ada di wilayah Sulteng, dapat gunakan hotline atau call center 110," jelasnya

Menurut Didik, selama ini praktek premanisme juga menjadi target yang dilakukan penindakan Kepolisian dalam melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat), terlebih masih dalam suasana pandemi covid.19 yang berdampak pada perekomian negeri kita, sehingga praktek-praktek premanisme dan pungli perlu dibersihkan.

"Data pengungkapkan praktek premanisme dan pungli sampai dengan hari ini, Senin (14/5/2021), yang diterima Bidhumas Polda Sulteng ada tiga pelaku pungli yang sementara ditangani Polres Palu," tutup Kabidhumas Polda Sulteng (Jamal)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lapor Soal Pungli, Warga Sulteng Bisa Manfaatkan Hotline 110

Trending Now

Iklan