terbit.id, Sukabumi - Keluhan masyarakat terkait bisingnya suara knalpot brong mendorong jajaran Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, memperluas penertiban hingga ke lingkungan sekolah. Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menemukan mayoritas pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi berasal dari kalangan pelajar.
Kapolsek Cicurug Kompol Idji Djubaedi mengatakan, penertiban knalpot brong merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan.
“Knalpot brong ini berawal dari keluhan masyarakat. Keluhan masyarakat ini banyak karena memang suaranya membuat bising, sehingga kita melaporkan kembali kepada tingkat Polres,” kata Djubaedi kepada terbit.id, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, persoalan knalpot brong tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Cicurug, tetapi juga ditemukan di sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Sukabumi. Karena itu, Kapolres Sukabumi memerintahkan seluruh jajaran Polsek melakukan penertiban secara bertahap.
Awalnya, penertiban dilakukan di depan markas masing-masing kepolisian sektor. Namun, dalam pelaksanaannya polisi menemukan sejumlah kendala, terutama ketika pengendara yang hendak ditertibkan justru melakukan manuver secara tiba-tiba.
Djubaedi menyebut, ada pengendara yang berusaha kabur hingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Bahkan, beberapa pengendara yang tiba-tiba berbalik arah juga sempat menyebabkan kecelakaan.
“Ketika kita melakukan penertiban, banyak orang yang terkejut karena memang ini jarang dilakukan. Kemudian ada yang bablas sehingga mengakibatkan kecelakaan dengan pihak lain. Ada juga yang balik kanan tanpa aba-aba sehingga pengendara di belakangnya terkejut dan terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat Polsek Cicurug memilih pendekatan berbeda dengan menyasar lingkungan sekolah. Polisi terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan.
Djunaedi mengatakan, koordinasi dilakukan karena berdasarkan pengamatan dan survei di lapangan, pelajar menjadi salah satu kelompok yang cukup banyak menggunakan knalpot brong, khususnya siswa SMA dan SMK sederajat.
“Kami nilai dan kami amati, yang banyak menggunakan ini anak sekolah, terutama SMA sederajat. Makanya kami koordinasi dulu dengan pihak KCD dan sekolah-sekolah,” katanya.
Polsek Cicurug kemudian melayangkan surat kepada sejumlah sekolah, termasuk SMP, untuk menyampaikan rencana penertiban. Setelah mendapat persetujuan, petugas mendatangi sekolah dan berkoordinasi langsung dengan kepala sekolah maupun guru.
Menurut Djubaedi, pihak sekolah justru menyambut positif kegiatan tersebut dan ikut mendampingi petugas saat melakukan pemeriksaan kendaraan.
Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Para siswa kemudian dipanggil melalui pihak sekolah dan diminta menjelaskan kondisi kendaraan mereka.
“Kami coba bunyinya seperti apa dan mereka rata-rata mengakui bahwa ini bukan asli, mereka sendiri yang mengubah,” ungkapnya.
Knalpot brong yang ditemukan kemudian diamankan dan dikumpulkan. Polisi juga mendorong para pelajar mengganti knalpot tersebut dengan knalpot sesuai standar.
Bahkan, dalam penertiban tersebut terdapat pelajar yang langsung mengganti knalpot kendaraannya di lokasi.
Pada penertiban hari sebelumnya, Polsek Cicurug mengamankan sekitar 20 knalpot brong dari dua sekolah. Sementara pada Kamis (3/9/2026), petugas kembali melakukan penertiban di dua lokasi, termasuk di sekitar SMA Negeri 1 Cicurug dan area parkir di kawasan Purwasari.
“Hari ini kita dua sekolah juga, di SMA 1 kemudian di parkiran yang ada di depannya, kemudian yang ada di Purwasari. Kurang lebih ada belasan,” jelas Djubaedi.
Penertiban tersebut rencananya tidak berhenti di dua sekolah. Polisi akan menyisir seluruh sekolah di Kecamatan Cicurug, termasuk tingkat SMP.
Djubaedi, menegaskan, penggunaan sepeda motor oleh pelajar SMP menjadi perhatian karena mereka umumnya belum memenuhi persyaratan usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sementara untuk siswa SMA, polisi juga akan memastikan pengendara yang membawa sepeda motor telah memenuhi ketentuan usia dan memiliki SIM.
“Untuk SMK sederajat di kita ada belasan. Kami akan sisir semua sekolah, termasuk nanti SMP juga. Sesuai aturan, SMP juga tidak boleh karena masih kategori anak-anak dan belum dewasa, serta dipastikan tidak memiliki surat izin mengemudi,” tegasnya.
Dari hasil pengamatan sementara, Djubaedi menyebut pengguna knalpot brong yang ditemukan dalam penertiban didominasi pelajar. Seluruh barang yang diamankan nantinya akan diserahkan kepada Polres Sukabumi sesuai arahan pimpinan.
Penertiban ini ditargetkan berlangsung selama satu bulan. Seluruh sekolah di wilayah Kecamatan Cicurug secara bertahap akan menjadi sasaran sosialisasi dan penertiban.
“Target dari Bapak Kapolres, satu bulan ini sudah selesai,” katanya.
Djubaedi berharap kegiatan tersebut mendapat dukungan dari pihak sekolah dan orang tua. Menurutnya, pengawasan keluarga sangat penting agar anak tidak menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, khususnya dengan knalpot brong.
Ia mengimbau orang tua yang memberikan fasilitas sepeda motor kepada anak untuk memastikan kondisi kendaraan serta kelengkapan berkendaranya.
“Kami menghimbau seluruh orang tua untuk memperhatikan anaknya masing-masing. Kalau memang difasilitasi kendaraan, dilihat kendaraannya seperti apa, termasuk knalpot brong. Kalau bisa, tidak usah membawa sepeda motor sendiri ke sekolah, lebih baik diantar,” ujarnya.
Di sisi lain, polisi juga mencoba menggali alasan pelajar menggunakan knalpot brong. Dari keterangan yang diperoleh, penggunaan knalpot bising tersebut diduga berkaitan dengan keinginan untuk mendapatkan perhatian dari lingkungan pergaulan.
Djubaedi menilai sebagian pelajar masih berada dalam fase mencari jati diri sehingga modifikasi kendaraan dianggap sebagai bagian dari gaya dan gengsi.
“Rata-rata mereka masih dalam taraf mencari jati diri. Knalpot brong ini ingin dilihat, mungkin gengsi, dianggap hebat oleh teman-temannya, dan juga mungkin untuk pergaulan mereka,” pungkasnya. (R.Cking).

