DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan APBD 2026, Pansus Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata Dibentuk

Redaksi
Kamis, 03 September 2026 | 18:21 WIB Last Updated 2026-09-03T11:22:14Z


terbit.id, ukabumi - DPRD Kabupaten Sukabumi mulai memasuki tahapan penting pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026, Kamis (3/9/2026), DPRD menerima Nota Pengantar Bupati sekaligus membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah tamu undangan.

Pelaksanaan rapat tersebut merupakan bagian dari agenda yang telah ditetapkan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sukabumi pada 28 Agustus 2026.

Dalam rapat itu, terdapat sejumlah agenda penting yang dibahas. Salah satunya penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Nota pengantar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas. Ia menjelaskan, penyampaian nota pengantar merupakan salah satu tahapan dalam proses pembahasan perubahan APBD antara pemerintah daerah dengan DPRD.

Setelah nota pengantar disampaikan, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Insya Allah ini segera dibahas oleh teman-teman dari dewan dan segera ditindaklanjuti besok untuk tahapan pandangan-pandangan setiap fraksi,” ujar Andreas.

Menurutnya, pembahasan perubahan APBD nantinya akan dilakukan secara lebih rinci, terutama berkaitan dengan perubahan maupun peningkatan anggaran pada sejumlah sektor.

Ia mengatakan, setiap perubahan alokasi anggaran perlu dilihat secara jelas mengenai peruntukan dan penggunaannya sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Anggaran-anggaran peningkatan itu alokasinya untuk apa dan seperti apa, nanti akan dibahas. Nanti ada pandangan setiap fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Andreas berharap proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara konstruktif. Kolaborasi kedua pihak dinilai penting agar kebijakan anggaran yang nantinya ditetapkan benar-benar mampu mendukung kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Gerindra Rotasi Anggota Badan Anggaran

Selain membahas perubahan APBD 2026, Rapat Paripurna ke-17 juga mengumumkan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Perubahan tersebut mengacu pada Surat Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 026/F-GERINDRA/DPRD/VIII/2026 tanggal 24 Agustus 2026 tentang Penyampaian Usulan Rotasi Alat Kelengkapan DPRD.

Dalam perubahan susunan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut, Taopik Guntur digantikan oleh Ruslan Abdul Hakim.

Rotasi tersebut menjadi bagian dari dinamika kelembagaan DPRD dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing alat kelengkapan dewan.

DPRD Bentuk Pansus Raperda Penyertaan Modal
Pada rapat yang sama, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menindaklanjuti hasil Rapat Paripurna pada 11 Agustus 2026 mengenai pembentukan Panitia Khusus untuk membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata.

Pembentukan Pansus tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.

Adapun susunan anggota Pansus Raperda Penyertaan Modal Daerah tersebut terdiri dari:

Fraksi Partai Golkar: H. Deni Gunawan, S.IP., H. M. Loka Tresnajaya, S.E., dan H. Ujang Abdurrohim Rochmi.

Fraksi Partai Gerindra: Teddy Setiadi dan Ruslan Abdul Hakim.

Fraksi PKB: Bayu Permana, S.Kom.I. dan Saepul Rahman, M.H.

Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si. dan Ai Srimulyati, S.Ag.

Fraksi PDI Perjuangan: Paoji, S.E. dan Anang Janur, S.Pd.

Fraksi Partai Demokrat: Saepulloh, S.E. dan Rudi Heryanto.

Fraksi PPP: H. Andri Hidayana, H. Apep Saepul Mahdan, dan H. Apep Saepul Mahdan, S.IP.

Pansus tersebut selanjutnya akan menjalankan tugas untuk melakukan pembahasan terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah sesuai mekanisme DPRD serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembahasan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Raperda tersebut dapat diproses lebih lanjut untuk mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Pandangan Umum Fraksi Digelar Jumat

Sementara itu, pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 akan kembali dilanjutkan pada Jumat (4/9/2026).

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan melalui Rapat Badan Musyawarah DPRD, agenda Rapat Paripurna berikutnya yakni penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali meminta seluruh fraksi mempersiapkan pandangan secara optimal agar pembahasan perubahan APBD dapat berjalan secara komprehensif.

“Insya Allah kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya, yaitu pandangan dari fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati yang sudah disampaikan,” kata Budi Azhar.

Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berlangsung secara terbuka, konstruktif, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Dengan demikian, pembahasan perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada penyesuaian anggaran, tetapi juga mampu memastikan program pemerintah daerah tetap memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan APBD 2026, Pansus Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata Dibentuk

Trending Now

Iklan