terbit.id, Sukabumi -DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep. Hadir pula Bupati Sukabumi Asep Japar, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD melaksanakan lima agenda penting, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda, pembacaan keputusan DPRD mengenai persetujuan bersama atas Raperda, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi, serta sambutan Bupati Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Hari ini sesuai dengan jadwal, DPRD melaksanakan rapat paripurna tentang persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Alhamdulillah, pembahasan telah menghasilkan kesepakatan bersama. DPRD memberikan persetujuan disertai sejumlah rekomendasi dan catatan sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar Budi kepada awak media.
Menurutnya, persetujuan tersebut bukan hanya menjadi bagian dari tahapan administrasi pemerintahan, melainkan juga bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Selain itu, DPRD Kabupaten Sukabumi turut memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan daerah.
Budi menilai capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan. Bahkan, pada tahun 2026 ini, Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Atas nama DPRD, kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pada tahun 2026 ini, Kabupaten Sukabumi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan karena menjadi opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dari tahun ke tahun.
Meski demikian, Budi menegaskan masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, catatan tersebut dinilai lebih bersifat administratif dan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Ada beberapa perbaikan yang sifatnya administratif. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran, pemerintah daerah telah menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi yang menjadi perhatian BPK telah ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pengelolaan anggaran daerah ke depan dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam merealisasikan program prioritas daerah yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami berharap ketersediaan anggaran ke depan dapat semakin optimal sehingga seluruh program prioritas daerah dapat dilaksanakan dengan baik. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen untuk memastikan target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, khususnya periode 2026–2027, dapat direalisasikan sesuai target tahunan yang telah direncanakan,” tutupnya. (R.Ckkng).

