terbit.id, Sukabumi - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, angkat suara terkait kasus kematian bocah berinisial NS (13) di Kecamatan Jampangkulon yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum. Sejak video dugaan kekerasan terhadap korban beredar di media sosial, Komisi IV langsung melakukan koordinasi dengan dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH).
Ferry Supriadi menyampaikan, pihaknya tidak tinggal diam setelah mencuatnya informasi dugaan kekerasan yang menimpa korban. Ia menegaskan koordinasi dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan dan kasus tersebut mendapat perhatian serius.
“Iya betul, sejak awal muncul video tersebut di media, kami langsung koordinasi dengan dinas terkait dan APH untuk ditindaklanjuti. Sampai sekarang pun kami terus berkoordinasi untuk pengawalan penyelesaian kasus ini,” ujar Ferry, Selasa (24/2/2026).
Secara pribadi maupun kelembagaan, Ferry menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. Ia menyebut peristiwa tersebut menjadi pukulan bagi semua pihak, terutama dalam upaya perlindungan anak di Kabupaten Sukabumi.
“Atas nama pribadi, keluarga dan lembaga Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, kami turut berbela sungkawa dan merasakan duka yang sangat mendalam atas kejadian yang menimpa anak 13 tahun, almarhum NS. Kita doakan semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ucapnya.
Ia juga menyoroti ironi di balik peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian ini terjadi di saat Kabupaten Sukabumi menyandang predikat Kabupaten Layak Anak. Ferry mengaku sangat menyayangkan hal itu dan menilai peristiwa tersebut menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini terjadi di saat Kabupaten Sukabumi mendapat anugerah Kabupaten Layak Anak. Ini menambah catatan kurang baik. Kami akan segera memanggil dinas terkait agar ke depan pemerintah punya strategi selangkah lebih maju, bukan hanya pendampingan pasca kejadian, tetapi mulai memikirkan langkah pencegahan,” tuturnya.
Ferry menegaskan, Komisi IV akan mendorong adanya strategi perlindungan anak yang lebih komprehensif dan terintegrasi, mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi. Ia juga memastikan koordinasi dengan APH terus dilakukan, terlebih status perkara kini telah naik ke tahap penyidikan oleh Polres Sukabumi.
“Per hari kemarin statusnya sudah naik menjadi penyidikan. Kami berharap APH bisa bekerja semaksimal mungkin, segera mengumumkan siapa pelakunya, dan mengusut kasus ini sampai tuntas serta diadili dengan seadil-adilnya,” tegasnya.
Menurutnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas dengan melibatkan seluruh pihak terkait, baik dari unsur pemerintah, legislatif, maupun lembaga perlindungan anak.
“Dan kami pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dengan berkoordinasi dengan semua pihak,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Ferry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak serta membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan menyeluruh.
“Saya mengajak semua pihak untuk menolak segala bentuk kekerasan pada anak dan berkomitmen bersama antara pemerintah, legislatif, media, masyarakat dan organisasi dalam melakukan upaya-upaya holistik dan terpadu, mulai dari pencegahan, perlindungan, promosi, penegakan hukum hingga rehabilitasi,” pungkasnya. (R.Cking).

