TERBIT.ID, Sukabumi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi secara resmi menghentikan masa tanggap darurat bencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Cisolok dan Cikakak. Status penanganan kini beralih ke masa transisi pemulihan, yang akan lebih fokus pada aspek teknis dan perbaikan infrastruktur yang rusak.
Keputusan penting ini diumumkan langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, bersama Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Sukabumi, Eki Radiana Rizki, setelah rapat evaluasi penanganan bencana yang telah berjalan selama lima hari.
Pergeseran Status dan Jaminan Bantuan Tetap Lanjut
Wakil Bupati H. Andreas menjelaskan bahwa perubahan status ini adalah langkah strategis untuk mempercepat pemulihan teknis di lapangan. Hal ini merujuk pada pengalaman penanganan bencana sebelumnya.
"Tahun 2004-2007 akhirnya ada gebrakan yang bisa menghentikan masalah darurat menjadi masalah transisi. Kalau dinilai dari beberapa persen itu sudah dianggap baik, walaupun tidak 100 persen. Ini kan masalah transisi itu tidak menghentikan bantuannya," ujar H. Andreas, Sabtu (1/11/2025).
Ia menegaskan kepada seluruh perangkat desa (Kades) dan camat agar tidak perlu khawatir. Kegiatan kemanusiaan dan bantuan sosial dipastikan masih tetap berjalan meskipun status bencana telah berganti.
"Hanya saja, tinggal memastikan kepada masyarakat bahwa ketika masa tanggap darurat bencana menjadi masa transisi, bukan berarti bantuan sosialnya terputus kemudian pemulihan di daerahnya itu terputus. Itu tidak," tegasnya.
Fokus Transisi: Dari BPBD ke Instansi Teknis
Masa Transisi Pemulihan menandai pergeseran fokus penanganan. Jika sebelumnya seluruh fokus berada di bawah koordinasi BPBD, kini penanganan teknis infrastruktur akan dikoordinasikan sesuai kewenangan masing-masing instansi terkait.
"Artinya ini di masa-masa teknis, di mana nanti kalau misalnya jembatan terkait, kemudian saluran sungai, itu berkaitan dengan provinsi. Itu yang nanti masuknya ke dalam provinsi. Ini masing-masing berkaitan tugasnya, tapi kalau masa tanggap darurat bencana masih fokus di BPBD," jelasnya.
Menurut H. Andreas, Pemkab ingin proses pemulihan dapat berjalan dengan cepat dan efektif. "Artinya kita mau cepat pemulihan atau mau berlama-lama di tanggap darurat. Yang pastinya ingin cepat selesai dan ingin cepat masalah-masalah tadi secara teknis bisa teratasi dengan cepat," tambahnya.
BPBD Konfirmasi Penghentian Resmi
Di tempat yang sama, Kalak BPBD Sukabumi, Eki Radiana Rizki, mengonfirmasi secara resmi keputusan penghentian masa tanggap darurat tersebut.
"Diputuskan bahwa masa tanggap darurat di Kabupaten Sukabumi, khususnya di Kecamatan Cisolok dan Cikakak, dihentikan sampai hari ini dan kita selanjutnya akan menuju ke masa transisi pemulihan," kata Eki Radiana Rizki.
Dengan perubahan status ini, penanganan selanjutnya akan lebih terfokus pada perbaikan fisik dan fasilitas publik yang mengalami kerusakan parah akibat terjangan banjir bandang.(FKR)

