Atasi Darurat Sampah Nasional, KLHK Resmikan Waste Crisis Center RDF di TPA Cimenteng Sukabumi

Redaksi
Jumat, 01 Agustus 2025 | 08:46 WIB Last Updated 2025-08-01T10:19:23Z
TERBIT.ID, Sukabumi – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah serius dalam menanggulangi darurat sampah nasional. Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi meresmikan Waste Crisis Center Reduce Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. 

Sistem pengelolaan sampah ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan bahan bakar terbarukan. Peresmian pusat krisis sampah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadapi tingginya produksi sampah di Indonesia yang pada tahun 2024 mencapai 56 juta ton. 

Dengan sistem RDF, TPA Cimenteng ditargetkan mampu mengurangi sampah hingga 200 ton per hari. Tidak hanya itu, sampah yang telah diproses ini akan menghasilkan bahan bakar terbarukan yang dapat menjadi substitusi batu bara.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa teknologi RDF dinilai sangat cocok untuk kota dan kabupaten yang memiliki kapasitas timbunan sampah di bawah 500 ton per hari. 

"RDF ini memang kapasitasnya digunakan rata-rata di angka 200 ton per hari timbunan sampahnya. Ini untuk kota-kota kecil mungkin pakai mekanisme yang lain, tapi kota-kota sedang, solusi yang sustainable pakai RDF ini karena biayanya relatif murah kemudian mampu menyerap sampahnya," ujarnya pada Kamis (31/07/2025).

KLHK saat ini tengah melakukan survei dan berencana untuk membuka Waste Crisis Center dengan sistem RDF serupa di 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Keunggulan sistem ini terletak pada efisiensi biaya serta kemampuannya dalam menghasilkan bahan bakar terbarukan.

Untuk kota-kota besar yang memiliki kapasitas sampah lebih dari seribu ton per hari, KLHK akan menerapkan sistem Waste-to-Energy (WtE). Meskipun biaya pengolahannya lebih tinggi, sistem ini dianggap tak terhindarkan untuk mengelola volume sampah yang sangat besar. Presiden telah memberikan mandat kepada KLHK untuk mengoperasikan setidaknya 33 lokasi WtE.

"Tapi saya ingatkan itu biayanya sangat besar. Biaya ini secara konsekuensi harus diemban oleh pemerintah kabupaten kota dan pemerintah pusat. Maka penggunaan teknologi RDF ini menjadi solusi yang sangat logis untuk menyelesaikan sampah di negara kita," tambah Hanif.

Pemerintah juga akan mendorong pemanfaatan RDF secara luas, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pabrik semen dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk menggunakan RDF sebagai bahan bakar alternatif. 

Upaya ini bertujuan untuk meminimalisir biaya pengelolaan sampah yang selama ini cukup besar.

Dengan hadirnya Waste Crisis Center RDF di TPA Cimenteng dan rencana pengembangan di seluruh Indonesia, diharapkan pemerintah daerah dapat aktif berpartisipasi dalam menanggulangi darurat sampah nasional dan mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.(FKR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Atasi Darurat Sampah Nasional, KLHK Resmikan Waste Crisis Center RDF di TPA Cimenteng Sukabumi

Trending Now

Iklan