TERBIT.ID, Sukabumi – Pemilik rumah singgah di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Yohanes Wedy, menyerahkan bantuan berupa uang tunai kepada delapan keluarga tersangka kasus pengrusakan villa miliknya serta kepada sebuah masjid di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Jumat (25/7/2025).
Bantuan tersebut berasal dari sumbangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang seharusnya digunakan untuk perbaikan villa.
Didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Subadria Nuka dan Stein Siahaan, Yohanes Wedy menyambangi Kampung Tangkil RT 04 RW 01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu. Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan uang bantuan kepada istri dan keluarga delapan orang tersangka kasus perusakan rumah singgah miliknya serta kepada pihak masjid setempat.
Kuasa hukum Yohanes Wedy, Subadria Nuka, menyampaikan bahwa bantuan tersebut berasal dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang semula ditujukan untuk memperbaiki rumah singgah yang rusak. Namun, Wedy memutuskan untuk mengalihkan dana tersebut kepada keluarga tersangka dan masjid.
“Kami hari ini mendampingi Pak Yohanes Wedy untuk memberikan uang sumbangan kepada istri atau keluarga delapan tersangka dan kepada masjid. Dana ini awalnya diberikan Pak Dedi Mulyadi untuk memperbaiki villa yang dirusak, tapi Pak Wedy merasa keluarga tersangka dan masjid lebih membutuhkan,” ujar Subadria Nuka kepada terbit.id
Senada dengan itu, kuasa hukum lainnya, Stein Siahaan, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan inisiatif pribadi Yohanes Wedy sebagai bentuk perhatian dan cinta kasih terhadap sesama.
“Sebenarnya rencana ini sudah ada sejak lama, tapi karena kesibukan, baru bisa dilaksanakan hari ini. Pak Wedy merasa ini adalah wujud kepedulian dan ingin sedikit meringankan beban keluarga para tersangka,” ungkap Stein.
Meski demikian, Subadria menegaskan bahwa pemberian bantuan ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan harapan agar pihak kepolisian dapat terus menuntaskan penyidikan kasus perusakan tersebut hingga mengungkap dalang di balik peristiwa itu.
“Kami tegaskan, bantuan ini murni sebagai bentuk kasih sayang dan perhatian, bukan untuk mengintervensi hukum. Proses hukum tetap harus berjalan dan kami harap Polres Sukabumi bisa mengungkap siapa aktor intelektual di balik pengrusakan ini,” tandas Subadria.
Bantuan tersebut disambut baik oleh keluarga para tersangka dan masyarakat sekitar. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan oleh Yohanes Wedy. (R.Cking).