TERBIT.ID, Sukabumi - Dua pekan pasca insiden pengrusakan rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, situasi keamanan kembali pulih. Kapolres Sukabumi AKBP Samian bersama jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat memastikan rumah tersebut kini sudah dapat difungsikan kembali seperti semula.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Cidahu, khususnya di sekitar rumah singgah yang sempat dirusak massa, kini sudah terkendali dan kondusif.
Hal itu disampaikan AKBP Samian saat meninjau langsung lokasi rumah singgah, didampingi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kesbangpol, tokoh agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cidahu, serta Danramil pada Senin (14/7/2025).
“Dari Kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, dan Kesbangpol, hari ini kami bersama-sama memastikan kondisi di lapangan aman dan kondusif. Masyarakat sudah tenang dalam beraktivitas, bekerja, belajar, dan beribadah,” ujar AKBP Samian.
Ia menyebutkan bahwa rumah singgah yang sempat mengalami pengrusakan kini telah diperbaiki secara gotong royong oleh masyarakat setempat bersama unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah.
“Tempat ini adalah rumah singgah. Saat ini sudah bisa digunakan kembali seperti biasa. Tidak ada penutupan atau pelarangan. Kerusakan yang terjadi dua minggu lalu telah diperbaiki secara sukarela oleh warga bersama tokoh agama dan aparat,” katanya.
Terkait proses hukum, Kapolres menyampaikan bahwa penyidikan terhadap kasus pengrusakan yang terjadi pada 27 Juni 2025 telah memasuki tahap pemberkasan.
“Sudah ada delapan tersangka yang kami amankan, dan berkas perkara telah kami kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kami masih menunggu hasil kajian dari JPU,” terang AKBP Samian.
Ia juga menambahkan bahwa permohonan penangguhan penahanan dari pihak keluarga tersangka telah diterima dan tengah dikaji.
“Pengajuan penangguhan adalah hak, namun tentu ada mekanismenya. Kami tetap fokus pada proses hukum agar berjalan secara profesional dan proporsional tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun,” tegasnya.
Sementara itu, Yongki Dien, penjaga rumah singgah, membenarkan bahwa tempat tersebut bukan rumah ibadah melainkan rumah tinggal yang biasa digunakan untuk beristirahat.
“Betul, tempat ini adalah rumah singgah, bukan rumah ibadah. Sepulang saya dari tempat evakuasi, saat kembali ke sini hari Senin lalu, sudah ada bantuan dari TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan pemuda sekitar untuk membersihkan dan memperbaiki bangunan ini,” ujar Yongki.
Ia mengungkapkan bahwa aktivitas keluarganya kini sudah kembali normal. Anak-anak dan cucu-cucunya kembali bersekolah, kegiatan ibadah kembali berjalan, dan warga sekitar juga tetap menjalin komunikasi baik dengannya.
“Kami merasa situasinya sudah aman. Saya dan keluarga sudah bisa ke pasar, anak-anak juga sudah sekolah. Hubungan dengan warga tetap baik, bahkan mereka masih sering datang dan menyapa,” tutupnya. (R.Cking).