TERBIT.ID, Sukabumi - Terungkapnya pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan di Jalan Cipanengah Girang, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi tak lepas dari profesionalitas anggota Reskrim Polsek Warudoyong dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota dalam keuletannya menelusuri jejak dari tempat pembuangan bayi yang terjadi pada Selasa (15/07/2025) lalu.
Tak hanya itu, pengungkapan kasus ini pun berkat janji Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi kepada korban bayi mungil yang diucapkannya saat menengok kondisi bayi yang dibuang oleh kedua pelaku RF (19) dan HR (23) di RSUD R. Syamsudin, Kota Sukabumi. Dibalik insting seorang ibu, Rita Suwadi berjanji akan mencari kedua orang tua bayi tersebut.
"Waktu saya menengok kondisi bayi mungil itu saya kasian dan saya berbisik ke telinga bayi itu berjanji akan mencari kedua orang tuanya," ungkap Rita saat diwawancarai terbit.id pada Jumat (18/07/2025).
Lebih lanjut, Rita menceritakan, saat mendapatkan laporan adanya pembuangan bayi, Rita langsung melakukan inspeksi dan memerintahkan langsung kepada Polsek Warudoyong dan Satreskrim untuk segera melakukan pengungkapan.
Dirinya pun langsung menengok bayi mungil yang bernasin tak beruntung tersebut dan dirinya pun merasa terharu. Rita mengaku sempat menggendong bayi yang belum diberi nama itu dan berbisik di kuping sang bayi.
"Saya bilang dan berucap di telinganya, saya janji akan mencari orang tua mu yah nak," tutur Rita.
Berkat keuletan penyidik Polsek Warudoyong dan Polres Sukabumi, akhirnya kedua orang tua bayi malang tersebut dapat diketahui dan diamankan. Ironisnya, kedua orang tua bayi malang ini melakukan hubungan di luar pernikahan.
"Alhamdulillah, sekarang saya mau menengok si bayi lagi dan mau sampaikan sesuai janji saya ke bayi malang tersebut bahwa kedua orang tuanya sudah ditemukan," pungkasnya.(FKR)