Spontanitas Warga Demo Rumah Diduga Jadi Tempat Ibadah di Desa Tangkil Sukabumi

Redaksi
Jumat, 27 Juni 2025 | 18:29 WIB Last Updated 2025-06-27T11:30:24Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Ratusan warga Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi spontan mendatangi sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah non-Muslim. Warga menolak penggunaan rumah tersebut sebagai sarana peribadatan karena dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Aksi protes yang melibatkan ratusan warga terjadi di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (27/6/2025) siang. Mereka menolak keberadaan aktivitas keagamaan yang dilakukan di salah satu rumah warga karena dianggap tidak sesuai dengan perizinan dan norma lingkungan.

Ketua RT 04, Hendra, menyebutkan bahwa warga melakukan aksi tersebut secara spontan setelah mengetahui rumah tersebut kembali digunakan untuk kegiatan ibadah.

“Rumah ini sudah tiga kali digunakan untuk Misa. Bahkan, sempat ada sekitar 23 mobil dan satu bus yang datang. Sebelumnya kami sudah melakukan peneguran, bahkan melarang agar rumah ini tidak dijadikan tempat ibadah,” ujar Hendra kepada awak media.

Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada upaya mediasi antara warga dan pemilik rumah. Namun, pemilik rumah tidak mengindahkan permintaan warga agar tidak lagi menggelar kegiatan keagamaan di lokasi tersebut.

“Tempat ini dulunya pabrik jagung dan tempat tinggal. Tiga minggu lalu kami sudah antisipasi dengan koordinasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tapi tidak ada respons yang serius dari pihak pemilik,” kata Ijang.

Menurutnya, aksi warga terjadi spontan usai salat Jumat. Ia pun langsung turun bersama Kapolsek dan MUI untuk meredakan situasi dan meminta agar pemilik rumah membuat pernyataan untuk tidak lagi mengadakan kegiatan serupa.

Sementara itu, Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali memberikan imbauan kepada pemilik rumah agar tidak menggunakan tempat tersebut sebagai lokasi ibadah. Namun imbauan itu tidak diindahkan.

“Kami sudah membuat kesepakatan bersama MUI dan memberi imbauan agar rumah ini tidak lagi digunakan sebagai tempat ibadah non-Muslim. Karena di Desa Tangkil, 100 persen warganya beragama Islam,” jelas AKP Endang.

Ia menambahkan, penyebaran informasi melalui aplikasi pesan instan turut memicu kemarahan warga yang kemudian mendatangi rumah tersebut.

“Ke depan kami akan panggil pemilik rumah untuk dimintai komitmen. Bila perlu dibuatkan surat pernyataan bahwa rumah ini tidak akan digunakan lagi sebagai tempat ibadah di luar agama Islam,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga akan menjaga keamanan di sekitar rumah tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Harapan kami, kondisi tetap kondusif dan tidak terjadi tindakan anarkis,” pungkasnya. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Spontanitas Warga Demo Rumah Diduga Jadi Tempat Ibadah di Desa Tangkil Sukabumi

Trending Now

Iklan