Spanduk Misterius Ajakan Warga Kabupaten Gabung ke Kota Sukabumi Merebak

Redaksi
Jumat, 30 Mei 2025 | 18:04 WIB Last Updated 2025-05-30T11:07:54Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Belasan spanduk misterius menyatakan dukungan untuk masuk ke dalam wilayah pemerintahan Kota Sukabumi dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Sukabumi bertebaran di jalan-jalan protokol bahkan hingga di tempel di tembok Kantor Kecamatan. Bahkan, di dalam spanduk yang berterbaran tersebut terpampang foto Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pantauan terbit.id , spanduk misterius yang ingin masuk ke dalam wilayah pemerintahan Kota Sukabumi ini terpasang sejak Rabu (28/05/2025) lalu. Spanduk misterius ini pun dipasang di beberapa titik strategis seperti di kawasan Tugu Adipura Cisaat, di pertigaan Jalan Raya Cibolang - Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh bahkan tertempel di depan Kantor Kecamatan Sukabumi. Spanduk-spanduk misterius yang bertebaran ini belum diketahui siapa yang memasang dan memiliki tujuan apa.

Beberapa tulisan di spanduk tersebut berbunyi "Teu cukup ngopi, tapi Cisaat kudu gabung ka Kota. Biar warga Cisaat makin well!!”, "Ceuk Bapa Aing Lamun DOB (Daerah Otonomi Baru) Hese, Sawareh Kecamatan ka Kota Keun ! Tos Waktosna Gunungguruh Jadi Kota", spanduk-spanduk misterius ini pun mendapat protes keras dari tokoh masyarakat dan warga.

Seperti salah satunya, Muhammad Sayyid Agil (33), warga Kampung Cibencoy, RT 01/RW 01, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh. Tokoh pemuda ini menilai bahwa spanduk-spanduk liar tersebut meresahkan dan dinilai tidak mencerminkan kehendak kolektif warga.

"Spanduk-spanduk ini tampaknya dibuat secara terencana, dengan desain serupa. Ini bukan inisiatif spontan warga, melainkan kemungkinan dari kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan isu pemekaran wilayah atau penggabungan ke Kota Sukabumi,” kata Sayyid, Jumat (30/05/2025).

Narasi dalam spanduk yang terpasang secara sistematis itu menurut Sayyid, mengesankan adanya pengorganisasian dari pihak tertentu yang berkepentingan. Meskipun penyampaian aspirasi dijamin dalam demokrasi, ia menilai bahwa cara dan waktu pemasangan spanduk bisa menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

Dirinya menduga, pemasangan dilakukan diam-diam pada malam hari menggunakan tali rafia, sehingga cepat dan mudah dipasang tanpa diketahui banyak orang.

"Beberapa spanduk memang sudah dicabut, seperti di Alun-Alun Cisaat, tapi di perbatasan antara Cisaat dan Gunungguruh masih ada hingga hari ini. Ini perlu disikapi oleh Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Janji untuk membersihkan spanduk provokatif belum terlihat nyata,” jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan pula oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Gunungguruh, Ujang Abdurohman. Dirinya mengaku keberatan dan mengecam keras maraknya pemasangan spanduk-spanduk liar yang berisi ajakan agar sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi, khususnya di Dapil 4 untuk bergabung ke Kota Sukabumi. 

Salah satu contoh, wilayah Kecamatan Cisaat sejak awal menurut Ujang, merupakan bagian penting dari pemerintahan daerah Kabupaten Sukabumi. Keberadaan Gedung Korpri, sejumlah kantor-kantor dinas, dan stadion besar di wilayah ini, menjadi bukti historis bahwa Cisaat pernah menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi.

"Spanduk-spanduk tersebut saya lihat terpasang di berbagai titik strategis wilayah seperti Cisaat, Gunungguruh, Sukabumi dan Sukaraja. Kami menilai aksi ini dilakukan oleh oknum yang tidak memiliki legitimasi dan tidak mewakili aspirasi mayoritas masyarakat Dapil 4,” pungkas Ujang.(FKR)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Spanduk Misterius Ajakan Warga Kabupaten Gabung ke Kota Sukabumi Merebak

Trending Now

Iklan